A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Pria Paruh Baya Diciduk di Senen, Simpan Sabu 1 Kg dan Ribuan Ekstasi di Kos - Ntvnews.id

Pria Paruh Baya Diciduk di Senen, Simpan Sabu 1 Kg dan Ribuan Ekstasi di Kos

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Apr 2026, 07:14
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi narkoba Ilustrasi narkoba (Freepik)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pria paruh baya berinisial SS (48) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu di kawasan Terminal Senen, Jakarta Pusat. Penangkapan ini kemudian mengungkap temuan yang lebih besar: ribuan butir ekstasi yang disimpan di kamar kos miliknya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 28 Maret 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. SS diamankan saat menerima sebuah paket mencurigakan di depan Terminal Senen. Aksi tersebut merupakan hasil operasi yang dipimpin oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, menjelaskan bahwa saat diamankan, tersangka kedapatan membawa satu paket yang diduga berisi narkotika.

“Tersangka diamankan saat menerima paket yang diduga berisi narkotika. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram,” ujarnya, Kamis, (2/4/2026).

Dari tangan SS, polisi menemukan satu bungkus kemasan teh asal China berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto mencapai 1.064 gram. Selain itu, satu unit telepon genggam turut disita sebagai barang bukti.

Baca Juga: Sekjen PBB: Hentikan Konflik Timur Tengah

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke tempat tinggal tersangka di kawasan Kemayoran. Dari hasil pemeriksaan, SS mengakui masih menyimpan narkotika lain di kamar kosnya di wilayah Bungur Besar Raya.

Saat dilakukan penggeledahan, aparat kembali menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Di lokasi tersebut, polisi menyita ratusan hingga ribuan butir ekstasi dari dua jenis berbeda, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro, merinci temuan tersebut.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan ekstasi sebanyak 1.694 butir, alat timbang digital, serta barang lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” kata Wisnu.

Secara keseluruhan, ekstasi yang disita terdiri dari 914 butir berwarna oranye dengan berat bruto 527 gram dan 780 butir berwarna cokelat dengan berat bruto 303 gram. Polisi juga menemukan dua bungkus serbuk kafein seberat 367,5 gram, dua alat timbang digital, serta berbagai kemasan plastik yang diduga digunakan untuk distribusi.

Dari hasil penyelidikan sementara, SS diketahui berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran narkotika. Ia bertugas menerima, menyimpan, hingga mengirimkan barang haram tersebut atas perintah seseorang berinisial T, yang kini masih diburu pihak kepolisian.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” tuturnya.

Kini, pria paruh baya tersebut telah diamankan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus menelusuri jaringan yang diduga berada di balik peredaran narkotika tersebut.

x|close