Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyoroti adanya dugaan pemberian fasilitas berupa kendaraan dari Bupati Karo kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Isu ini mencuat saat rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas kasus Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Karo yang sempat didakwa terkait dugaan markup anggaran pembuatan video profil desa.
Dalam forum yang digelar di Gedung DPR pada Kamis (2/4), Hinca mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi konflik kepentingan. Ia mempertanyakan apakah bantuan kendaraan tersebut berdampak pada independensi aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan kasus yang melibatkan Amsal.
“Saya mendapatkan informasi yang cukup ini, Pimpinan. Saya khawatir ini terjadi. Saya ingin nanti dijawab kalau ini salah, mohon dimaafkan. Tapi karena ini masuk, harus Anda jawab ini, Saudara Kajati. Apakah benar, Bupati Karo memberi bantuan mobil kepada Kejaksaan Negeri Tanah Karo? Toyota Kijang Innova BK 1094 S dipakai Kajari, Nissan Grand Livina BK 1089 S dipakai Kejaksaan Negeri Karo, Toyota Fortuner BK 1180 S, Toyota Innova, dan seterusnya,” tutur Hinca.
Ia juga mempertanyakan arah penegakan hukum yang dinilai cenderung menyasar pelaku dari kalangan kreatif, sementara dugaan pelanggaran oleh pihak penyelenggara negara dinilai belum tersentuh.
Baca Juga: Kajari Karo Minta Maaf, Komisi III DPR Desak Pencopotan Usai Kasus Amsal Sitepu
“Apakah gara-gara ini sehingga hanya pelaku kreatif yang kalian kejar-kejar cari kesalahannya? Penyelenggara negaranya tidak,” tambahnya.
Tak hanya menyoroti dugaan tersebut, Hinca juga meluapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus Amsal oleh Kejari Karo. Ia mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar
“Jadi Pak Kajati, lewat Pimpinan, saya nggak mundur satu kata pun agar ini berjalan dengan baik. Tarik Kajari, tarik semua Kasi-Kasi ini, semua yang terlibat kasus ini tarik! Dan setelah itu, selepas ini, Anda harus minta maaf dan menarik ini karena kesalahannya fatal,” ucap Hinca.
Baca Juga: Harga Plastik Meroket, Naik Hampir Dua Kali Lipat
Lebih lanjut, ia juga meminta agar permintaan maaf disampaikan hingga ke tingkat pusat, termasuk kepada pimpinan Kejaksaan Agung.
“Dan saya minta lewat Kajati, sampaikan ke Jaksa Agung, minta maaf itu Kapuspen karena telah menyampaikan sesuatu yang tidak benar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, memilih tidak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi terkait dugaan pemberian kendaraan tersebut. Seusai rapat, ia hanya memberikan respons singkat sambil tersenyum, “maaf, maaf,” tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (29/8/2025). (ANTARA)