Lurah Kalisari Dipanggil Inspektorat Usai Kasus AI PPSU Viral

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Apr 2026, 13:20
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Viral penggunaan kecerdasan buatan (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Pasar Rebo, Jakarta Timur, dalam menanggapi laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). ANTARA/Dokumentasi Pribadi. Viral penggunaan kecerdasan buatan (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Pasar Rebo, Jakarta Timur, dalam menanggapi laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). ANTARA/Dokumentasi Pribadi. (Antara)

Ntvnews.id , Jakarta - Nurhasanah, dipanggil oleh Inspektorat DKI Jakarta guna memberikan klarifikasi terkait viralnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dalam merespons laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

"Saya dipanggil oleh Inspektorat pukul 10.00 WIB. Nanti wawancara setelah dari sana," kata Nurhasanah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Timur bergerak cepat dengan melakukan langkah awal berupa rapat terbatas.

Camat Pasar Rebo, Mujiono, menyebut rapat tersebut melibatkan lurah, jajaran terkait, hingga petugas PPSU sebagai bagian dari pembinaan internal.

Rapat yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Timur itu digelar usai kasus tersebut menjadi sorotan publik dan menuai kritik luas di media sosial.

"Kami kumpulkan seluruh petugas PPSU, kepala seksi, dan lurah dalam rangka pembinaan agar ke depan tidak lagi menggunakan AI dalam menjalankan tugas," kata Mujiono.

Baca Juga: Changan Perkenalkan Teknologi Hybrid Generasi Baru Blue Core Super Engine, Klaim Konsumsi BBM 2,98L/100 Km

Ia menilai penggunaan AI dalam pelayanan lapangan tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Menurutnya, tugas utama PPSU adalah memberikan layanan langsung dan nyata, bukan sekadar menampilkan visualisasi digital.

Meski begitu, Mujiono belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait sanksi terhadap petugas yang terlibat.

Ia menegaskan bahwa kewenangan penindakan berada di tingkat kelurahan.

"Karena PPSU merupakan perangkat kelurahan, maka kewenangan penindakan kami serahkan kepada lurah," tegasnya.

Kasus ini bermula dari viralnya unggahan di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas PPSU menggunakan teknologi AI dalam menanggapi laporan warga terkait parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo.

Dalam unggahan tersebut, terlihat petugas berseragam oranye seolah menangani kondisi di lapangan.

Namun, hasil visualisasi berbasis AI menunjukkan perbedaan signifikan, mulai dari atribut petugas hingga hilangnya beberapa kendaraan yang sebenarnya ada di lokasi.

Perbedaan mencolok antara kondisi nyata dan hasil olahan digital tersebut memicu reaksi keras dari warganet.

Banyak yang menilai tindakan itu sebagai bentuk manipulasi data yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Berdasarkan pantauan langsung, kondisi jalan di lokasi memang sempit, dengan lebar sekitar dua meter.

Terdapat empat kendaraan yang terparkir di badan jalan, termasuk satu kendaraan rongsokan, sementara tiga lainnya diketahui milik bengkel di sekitar area tersebut.

Kondisi ini membuat akses jalan menjadi terbatas, sehingga kendaraan yang melintas harus berhimpitan dengan tembok rumah warga. Sebelumnya, warga telah melaporkan situasi tersebut melalui aplikasi JAKI dengan harapan adanya penertiban.

Baca Juga: Bedah Teknologi New Kia Sonet, Compact SUV Modern dengan Fitur Pintar

Namun, respons yang diberikan justru berupa visualisasi AI yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Pemerintah Kota Jakarta Timur menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius.

Selain pembinaan internal, evaluasi terhadap prosedur kerja PPSU juga akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Pemkot Jakarta Timur juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan publik, termasuk memastikan setiap laporan warga ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai kondisi nyata di lapangan.

(Sumber: Antara)

x|close