Ntvnews.id , Jakarta - Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kasus narkotika, Andre Fernando
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polri dan Interpol dalam operasi gabungan di Penang, Malaysia.
"Benar, DPO atas nama Andre Fernando alaias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap oleh tim gabungan dalam join operation antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter Polri dan Interpol di Penang, Malaysia," katanya di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Baca Juga: Oknum Anggota TNI AD Akui Beli dan Pakai Narkoba, Kadispenad Bilang Begini
Eko menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu, 5 April 2026, di Penang. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini DPO sedang dalam penerbangan ke Indonesia dengan dikawal petugas," ujarnya.
Sebelumnya, Ko Andre telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 1 Maret 2026 oleh Ditresnarkoba Bareskrim Polri.
Ia diketahui berperan sebagai pemasok utama narkotika untuk jaringan yang dipimpin Koko Erwin, yang beroperasi di Bima, Nusa Tenggara Barat, serta terhubung dengan sindikat di tempat hiburan malam (THM) White Rabbit Jakarta.
Dalam operasinya, Ko Andre mendistribusikan berbagai jenis narkotika ke Indonesia melalui jalur darat dan pengiriman kargo.
Jenis barang yang diedarkan meliputi sabu-sabu, vape yang mengandung etomidate, hingga cairan yang dikenal sebagai “happy water”.
Baca Juga: Mobil Ngebut Tewaskan 2 Perempuan di Sidoarjo, Sopir Ternyata Positif Narkoba
Selain itu, ia juga memiliki jaringan distribusi di wilayah Riau.
Untuk produk vape mengandung etomidate, pengiriman dilakukan melalui jalur laut dari Malaysia menuju Dumai, Riau.
Sementara itu, pengiriman sabu-sabu umumnya dilakukan melalui jalur kargo dengan modus penyamaran, seperti dimasukkan ke dalam boneka dan dikemas menggunakan kotak kado.
Diketahui, Ko Andre alias The Doctor telah dua kali menjual sabu-sabu kepada Koko Erwin yang merupakan bandar narkoba asal Nusa Tenggara Barat.
(Sumber: Antara)
Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperlihatkan penampakan Andre Fernando alias The Doctor, bandar narkoba yang buron, ketika ditangkap di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026). ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri (Antara)