"Tapi, kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit. Tentu Rumah Sakit Kramat Jati Polri, yang memang berwenang melakukan itu," lanjutnya.
Sebagai informasi, Meita Irianty diringkus polisi di rumahnya di kawasan Depok, pada Rabu (31/7/2024) pukul 22.00 WIB. Influencer parenting atau orang yang kerap mengajari orangtua bagaimana cara mengasuh anak itu, ditangkap tanpa perlawanan.
Polisi sendiri sudah melakukan gelar perkara kasus ini. Dalam gelar perkara, penyidik memutuskan menaikkan status Meita sebagai tersangka.