Ntvnews.id, Jakarta - Rencana renovasi rumah dinas Gubernur Kalimantan Timur dengan nilai anggaran mencapai Rp 25 miliar memunculkan persoalan baru, terutama terkait transparansi pembahasan anggaran di parlemen daerah. Sorotan utama bukan semata pada besarnya nilai proyek, melainkan pada proses penganggaran yang disebut tidak pernah dibuka secara rinci di DPRD.
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membahas secara spesifik alokasi anggaran tersebut. Ia menyebut keterbatasan akses terhadap dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi akar persoalan.
"Sekali lagi saya katakan, itu tidak dibahas di DPRD. Kalau dikasih buku APBD-nya, kita bisa buka semua," tegas Baharuddin.
Menurutnya, selama ini DPRD hanya menerima dokumen yang bersifat umum, seperti Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dokumen tersebut tidak memuat rincian detail setiap program, sehingga sejumlah anggaran dinilai luput dari pengawasan.
Baca Juga: DPR Ajukan Usulan Pemakzulan Donald Trump
"Di KUA itu kan tidak terlihat rincian secara menyeluruh. Makanya ke depan semua pembahasan APBD harus dibagi bukunya," ujarnya.
Kondisi ini, lanjut Baharuddin, membuka celah terjadinya perbedaan persepsi antara eksekutif dan legislatif. Ia juga menanggapi pernyataan gubernur yang menyebut anggaran tersebut telah disahkan DPRD. Menurutnya, hal tersebut perlu diluruskan karena dewan tidak pernah menerima dokumen rinci yang memuat proyek dimaksud.
"Bukan bohong gubernur, tapi harusnya disampaikan sesuai data dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Nah, itu yang saya sampaikan bahwa sekali lagi saya mau katakan kepada Bu Sekda Ketua TAPD, jangan kita membahas tidak dibagi buku APBD. Karena di situlah kita membuka semua," katanya.
Isu ini mencuat di tengah perhatian publik terhadap rencana renovasi rumah dinas yang dinilai bernilai besar. Proyek tersebut tidak hanya mencakup rumah dinas gubernur, tetapi juga fasilitas lain di kawasan yang sama.
Baca Juga: Wanita Hamil Dilaporkan Hilang, Polisi Temukan di Apartemen Jakarta Timur
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menjelaskan bahwa dirinya tidak secara langsung terlibat dalam penyusunan anggaran tersebut. Ia menyebut proses penganggaran sepenuhnya berada di bawah kewenangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Rumah dinas sebenarnya itu adalah kami sebenarnya tidak pernah meminta rumah dinas, tapi memang sudah disiapkan. Rumah dinasnya sudah ada. Itu (renovasi) Rp 25 miliar, saya nggak lihat juga ya, karena di situ ada tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), yang melaksanakan kegiatan-kegiatan itu yang menganggarkan. Itu rumah dinasnya bukan hanya Gubernur, tapi juga Wakil Gubernur," kata Rudy seusai rapat bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Polemik ini pada akhirnya menyoroti pentingnya keterbukaan dokumen anggaran secara menyeluruh dalam proses pembahasan APBD. Tanpa akses pada rincian detail, fungsi pengawasan DPRD dinilai tidak berjalan optimal, sehingga berpotensi memunculkan kontroversi di ruang publik.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud (Instagram @h.rudymasud)