Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diajukan setelah JK merasa dirugikan atas tudingan yang menyebut dirinya mendanai upaya pelaporan terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, JK menyampaikan alasan pelaporan tersebut.
“Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi,” katanya.
Baca Juga: Jusuf Kalla Bantah Tudingan Danai Isu Ijazah Jokowi
JK dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menilai pernyataan itu tidak pantas serta merendahkan dirinya.
“Bagi saya ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu Presiden, yang saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun. Masa saya bayar orang Rp 5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” katanya.
Baca Juga: Jusuf Kalla Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri
Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026. Dalam laporan itu, JK menilai adanya dugaan penyebaran informasi bohong, fitnah, serta pencemaran nama baik.
Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut mencakup Pasal 263 KUHP, Pasal 434 KUHP, Pasal 433 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE.
Selain Rismon Hasiholan Sianipar, laporan tersebut juga mencakup pemilik akun YouTube bernama @stusiomusikrockciamis dan akun Facebook 1922 Pusat Madiun yang diduga turut menyebarkan konten terkait tuduhan tersebut.
(Sumber: Antara)
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) bersama kuasa hukumnya memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani (Antara)