Ntvnews.id
Kesepakatan pengembalian kedua artefak tersebut telah ditandatangani oleh Duta Besar RI untuk Belanda Laurentius Amrih Jinangkung bersama Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda Youssef Louakili pada Senin, 31 Maret 2026 di Den Haag, Belanda.
Berdasarkan siaran pers Kementerian Kebudayaan RI yang diterima di Jakarta pada Rabu (8 April 2026), Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan bahwa pemulangan benda bersejarah tersebut menjadi bagian penting dalam mengembalikan ingatan kolektif bangsa.
Baca Juga: Pramono Hadiri Andilan Kebo di Pondok Rangon, Dukung Pelestarian Warisan Budaya Betawi
"Ini adalah pemulihan memori kolektif bangsa dan langkah nyata menuju rekonsiliasi sejarah. Warisan budaya harus kembali kepada masyarakat yang menjadi pemiliknya," katanya.
Sebelumnya, Arca Shiva dan Prasasti Damalung tercatat sebagai koleksi di Wereldmuseum Amsterdam dan Wereldmuseum Leiden di Belanda.
Saat ini, kedua benda tersebut sedang dalam proses pengiriman ke Indonesia dan nantinya akan diserahkan kepada Museum Nasional Indonesia.
Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan berbagai warisan budaya yang berada di luar negeri, sekaligus mendorong kerja sama riset internasional di bidang kebudayaan.
Baca Juga: Ribuan Umat Hindu Ikuti Tawur Agung Kesanga di Candi Prambanan
Upaya serupa sebelumnya juga telah berhasil memulangkan sebanyak 288 benda cagar budaya dari Belanda pada tahun 2024, termasuk arca Ganesha, arca Brahma, arca Nandi, dan arca Bhairawa dari Candi Singosari, serta 284 koleksi terkait Puputan Badung.
Selain itu, pada tahun 2025, fosil manusia purba yang dikenal sebagai Manusia Jawa juga telah berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah lebih dari satu abad berada di luar negeri melalui kerja sama kebudayaan antara kedua negara.
(Sumber: Antara)
Gambar Arca Shiva (kiri) dan Prasasti Damalung (kanan) yang akan dipulangkan ke Indonesia dari Belanda. (Dokumentasi Kementerian Kebudayaan RI) (Antara)