Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya menjaga kebebasan navigasi di Selat Hormuz, terutama di tengah peluang pemulihan aktivitas pelayaran pascagencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Vahd Nabyl A. Mulachela, menegaskan bahwa prinsip kebebasan navigasi harus tetap dihormati sesuai ketentuan hukum internasional.
“Pada prinsipnya, kami meminta agar kebebasan navigasi dihormati dan sesuai dengan hukum internasional,” kata Nabyl dalam taklimat media di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas wacana penarikan biaya transit bagi kapal yang melintas di Selat Hormuz oleh pihak-pihak yang terlibat konflik di kawasan Teluk Persia. Menurut Nabyl, kesepakatan gencatan senjata membuka peluang bagi pulihnya arus pelayaran global yang sebelumnya terganggu akibat ketegangan geopolitik.
Baca Juga: Pigai Usulkan RUU Kebebasan Beragama, DPR Soroti Kasus Intoleransi di Daerah
Ia menilai pemulihan aktivitas di jalur strategis tersebut tidak hanya berdampak positif bagi Indonesia, tetapi juga bagi stabilitas kawasan dan ekonomi global. “Dengan adanya perkembangan ini, kami berharap supaya bisa berkembang menjadi resolusi konflik yang lebih permanen dan berdampak baik bagi kepentingan kita, baik dalam hal kebebasan navigasi maupun untuk ke depannya,” ujarnya.
Sebelumnya, wacana pengenaan biaya lintas di Selat Hormuz sempat muncul dari kedua pihak. Seorang anggota parlemen Iran mengusulkan aturan baru yang memungkinkan negaranya menjamin keamanan pelayaran dengan syarat kapal membayar biaya transit. Sementara itu, Presiden AS Donald Trump juga mengemukakan gagasan serupa.
Baca Juga: Kemlu: Pembahasan Board of Peace Dihentikan Sementara
"Bagaimana kalau kita saja yang memungut biaya lintasnya? Saya pikir kita saja yang melakukannya daripada mereka," kata Trump menanggapi kemungkinan Iran menerapkan tarif bagi kapal yang melintas.
Indonesia pun berharap situasi yang mulai mereda ini dapat berkembang menjadi solusi jangka panjang yang menjaga stabilitas kawasan sekaligus menjamin kelancaran jalur perdagangan internasional.
(Sumber: Antara)
Arsip foto - Kapal tanker minyak Inggris (Antara)