Ntvnews.id
"Insyaallah hari Jumat (10 April 2026) besok, saya bersama tim hukum kami akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan resmi terhadap percobaan menggulingkan kekuasaan seorang Prabowo Subianto," kata Kurniawan di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Ia menilai kedua pihak tersebut sebagai sosok yang paling aktif dalam menyuarakan ajakan yang dianggap mengarah pada upaya penggulingan pemerintah.
"Saudara Saiful Munjani dan Islah Bahrawi, ya. Karena mereka inilah yang paling getol menyuarakan, mengajak, menghasut dan menyebarkan kebencian. Mengajak banyak orang untuk turun ke jalan menggulingkan pemerintahan sah," ujarnya.
Baca Juga: Jusuf Kalla Laporkan Rismon ke Bareskrim soal Tuduhan Pendanaan Isu Ijazah Jokowi
Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah mencoba menjalin komunikasi dengan keduanya agar menarik pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf, namun tidak mendapatkan respons.
Karena tidak ada tanggapan tersebut, ia bersama sejumlah relawan yang tergabung dalam DPP Rampas, Setia 08, Garda Raya 08, Garuda Astacita Nusantara, dan Garuda Emas memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
"Kami sudah mencoba tapi kelihatannya sampai hari ini tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan maka kami akan menempuh langkah-langkah hukum," tuturnya.
Ia juga menyebut telah menyiapkan sejumlah alat bukti yang akan disertakan dalam laporan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba “The Doctor” di Malaysia
Laporan tersebut rencananya menggunakan dasar Pasal 222 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan makar terhadap negara.
Saat ditanya terkait kemungkinan penyelesaian melalui keadilan restoratif, Kurniawan menilai pembahasan tersebut masih terlalu dini.
"Melaporkan saja belum, bagaimana kita mau membuka restorative justice? Itu nantilah urusannya gampang itu, kita pantau ya," kata Kurniawan.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif, serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu yang beredar di media sosial.
(Sumber: Antara)
Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08 H. Kurniawan (tengah depan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/4/2026). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat (Antara)