Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 8 April 2026. JK melaporkan Rismon ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal Rabu, 8 April 2026.
Laporan dibuat, gara-gara Rismon menyebut JK mendanai pihak yang mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). JK mengaku martabatnya dilecehkan akibat tudingan bahwa dirinya mendanai Roy Suryo Cs dalam perkara ijazah Jokowi.
“Martabat saya yang dilecehkan. Saya tidak mempunyai sifat itu, mengkritik orang dari belakang. Kalau saya tidak suka, saya katakan tidak suka, atau tidak benar. Masa saya bayar orang? Enggak lah,” ujar JK kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Lebih lanjut, JK mengaku dirinya sama sekali tak berkomunikasi dengan Jokowi terkait persoalan ini. Sebab hal itu merupakan masalah pribadi yang menyinggung dirinya.
“Tidak. Ini kan masalah saya,” ucapnya.
JK juga mengaku sejauh ini belum berkomunikasi dengan Rismon, maupun mendengar permintaan maaf langsung dari yang bersangkutan. Jk mengaku tak mengenal atau pernah bertemu Rismon.
“Tidak ada. Saya itu tidak kenal orangnya kok. Saya tidak pernah ketemu,” jelas dia.
Adapun selain Rismon, sejumlah kanal YouTube juga dilaporkan ke Bareskrim oleh JK, antara lain Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara.
Walau begitu, laporan tersebut masih merupakan langkah konsultasi yang dilakukan tim hukum JK bersama tim Ditipidsiber maupun Ditipidum Bareskrim Polri.
Sementara, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, mengatakan video yang menarasikan tuduhan bahwa JK membiayai kasus ijazah Jokowi, adalah hasil buatan kecerdasan buatan (AI).
“Itu olahan AI semua ya. Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” ujar Jahmada, Senin, 6 April 2026.
Jahmada mengaku pihaknya belum ingin banyak berkomentar karena pembuatan laporan polisi harus diuji terlebih dahulu. Menurutnya, membuat laporan ke polisi tidak mudah.
"Biarkan saja dulu, tidak segampang itu membuat laporan. Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan," tandasnya.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) bersama kuasa hukumnya memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani (Antara)