A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Menteri PU Beri Izin Ruang Kerjanya Digeledah Kejati DKI - Ntvnews.id

Menteri PU Beri Izin Ruang Kerjanya Digeledah Kejati DKI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Apr 2026, 20:48
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Harianto Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Harianto (Antara)

Ntvnews.id , Jakarta -  Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa ruang kerjanya hingga ruang kerja Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti telah digeledah oleh petugas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis, 9 April 2026.

"Oh iya (ruangan Menteri dan Wamen PU digeledah petugas Kejati DKI Jakarta). Jadi begini, saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU," kata Dody dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 5 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menghindari kesan tebang pilih sekaligus menunjukkan bahwa seluruh jajaran Kementerian Pekerjaan Umum bersikap terbuka dan kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berlangsung.

"Karena saya juga haqul yakin seluruh jajaran di Kementerian PU juga ingin menunjukkan bahwa mereka juga baik-baik saja, maksudnya digeledah pun boleh-boleh saja," ujar Dody.

Baca Juga: Kejati DKI Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU saat Acara Menteri Dody Hanggodo

Dody juga menuturkan bahwa penyidik sempat berhati-hati ketika hendak memasuki ruang menteri karena posisinya sebagai pembantu presiden.

Oleh karena itu, ia merasa perlu terlebih dahulu meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Tapi kan mungkin karena mau masuk ke ranahnya menteri, menteri itu kan salah satu pembantunya Presiden, mungkin penyidiknya agak khawatir, makanya kemudian saya mohon izin khusus kepada Bapak Presiden," tuturnya.

Ia kemudian menyampaikan langsung kepada Presiden mengenai rencananya memberikan akses penuh kepada penyidik untuk memeriksa seluruh ruangan, termasuk ruang kerja menteri.

"Saya mengatakan ke Bapak Presiden, 'Pak, saya izin kasih keleluasaan kepada seluruh penyidik untuk masuk ruangan siapa pun. Jadi supaya tidak ada kesan tebang pilihlah. Nantinya memang saya salah, ya saya salah.' Gitu saja," bebernya.

Dalam komunikasinya, Dody menyebut Presiden memberikan tanggapan positif dan langsung mengizinkan langkah tersebut, meskipun saat itu tidak berada di Jakarta.

Presiden juga mendukung keterbukaan dalam proses penyidikan.

"(Kata Presiden) iya, boleh kasih izin. Kan saya cuma mohon izin ke beliau. Pak, saya izin mau ngasih, mau ngasih akses kepada seluruh penyidik untuk masuk ke semua ruangan di gedung kementerian ini, termasuk ruangannya menteri PU. (kata Presiden) boleh, gitu," tutur Dody.

Meski demikian, ia menegaskan tidak ingin ikut campur dalam proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan independen.

Dody juga mengaku belum mengetahui secara pasti perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

Ia bahkan tidak merinci barang-barang yang disita oleh penyidik, baik dokumen maupun perangkat lain dari sejumlah ruangan.

"Saya juga memang sengaja tidak mau tanya lebih detail, karena saya menganggap sudahlah jalannya aparat penegak hukum, jadi saya enggak mau tahu lebih jauh," katanya.

Namun, ia menyebut ada sejumlah dokumen yang dibawa oleh penyidik, terutama yang berkaitan dengan hasil audit dan catatan dari beberapa unit kerja.

Baca Juga: Terpopuler: Kejati DKI Geledah Kantor Kementerian PU, Prabowo Soal Impor BBM

Selain itu, terdapat satu unit komputer di lantai tiga Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya yang turut diambil.

"Cuman detailnya saya lupa karena kebanyakan dokumen, apa-apa yang ada di meja saya. Tapi kalau komputer enggak diambil sih (di ruangan ruangan saya). Jadi saya berharap komputer saya diambil biar saya punya baru gitu, tapi ternyata enggak diambil," beber Dody.

Penggeledahan tersebut dilakukan di beberapa ruangan, termasuk Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung kebutuhan penyidik, termasuk penyediaan dokumen dan data tambahan guna mempercepat proses hukum.

Menurut Dody, pemberian akses penuh kepada penyidik merupakan bagian dari komitmen Kementerian PU dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam pengelolaan anggaran negara.

(Sumber: Antara)

x|close