A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Ikut Diamankan - Ntvnews.id

KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Ikut Diamankan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Apr 2026, 11:58
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (ANTARA)

Ntvnews.id, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan 16 orang di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo turut ditangkap.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan awal. Namun, ia belum merinci identitas 15 orang lainnya yang turut ditangkap dalam operasi tersebut.

“Kami akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus ini,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menjawab pertanyaan awak media usai penyerahan bantuan alsintan di kantor Dinas Pertanian Tulungagung, Jumat (4/7/2025) (ANTARA/HO - Joko Pramono) <b>(ANTARA)</b> Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menjawab pertanyaan awak media usai penyerahan bantuan alsintan di kantor Dinas Pertanian Tulungagung, Jumat (4/7/2025) (ANTARA/HO - Joko Pramono) (ANTARA)

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Operasi di Tulungagung ini menjadi OTT kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan serangkaian OTT di berbagai daerah dan instansi.

Pada Januari 2026, KPK menggelar OTT pertama terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Masih di bulan yang sama, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait proyek dan dana CSR.

Baca Juga: KPK Bawa Bupati Tulungagung ke Jakarta Untuk Pemeriksaan Intensif

Selanjutnya, Bupati Pati Sudewo turut terjaring OTT terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. KPK juga melakukan OTT di KPP Madya Banjarmasin terkait restitusi pajak, serta kasus importasi barang tiruan yang menyeret pejabat Bea Cukai.

Pada Februari 2026, OTT lainnya menyasar dugaan korupsi sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok yang melibatkan pejabat pengadilan dan pihak swasta.

Memasuki Maret 2026, atau bertepatan dengan bulan Ramadhan, KPK kembali aktif melakukan penindakan. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan jasa outsourcing. Disusul Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam kasus dugaan suap proyek, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan pemerasan.

OTT di Tulungagung ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat operasi penindakan KPK sepanjang tahun 2026. KPK menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut dan mengumumkan status hukum para pihak dalam waktu dekat.

(ANTARA)

x|close