A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Lebih dari 500 Orang Ditangkap saat Demo Pro-Palestina di Inggris - Ntvnews.id

Lebih dari 500 Orang Ditangkap saat Demo Pro-Palestina di Inggris

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Apr 2026, 04:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip Foto - Seorang wanita di tengah kerumunan massa mengibarkan bendera Palestina saat warga Inggris turun ke jalan dalam unjuk rasa di London Inggris, Sabtu, 11 November 2023 Arsip Foto - Seorang wanita di tengah kerumunan massa mengibarkan bendera Palestina saat warga Inggris turun ke jalan dalam unjuk rasa di London Inggris, Sabtu, 11 November 2023 (ANTARA)

Ntvnews.id, London - Kepolisian di London, Inggris, menangkap lebih dari 500 orang dalam aksi demonstrasi yang menolak pelarangan kelompok Palestine Action di pusat kota.

Dilansir dari BBC, Senin, 13 April 2026, penangkapan dilakukan oleh Kepolisian Metropolitan dengan alasan para peserta aksi dianggap menunjukkan dukungan terhadap organisasi yang telah dilarang. Para demonstran yang ditangkap berusia antara 18 hingga 87 tahun.

Ratusan orang berkumpul di Trafalgar Square, membawa berbagai poster dukungan, termasuk tulisan ‘Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action’ yang sebelumnya juga muncul dalam aksi serupa.

Aksi yang digelar pada Sabtu tersebut dikenal dengan nama Everyone Day dan diorganisasi oleh kelompok Defend Our Juries. Penyelenggara menyebut kegiatan ini sebagai bentuk “perlawanan yang tak pernah surut terhadap larangan terhadap Palestine Action”.

Baca Juga: Dubes: Pakistan Dukung Solusi Dua Negara untuk Palestina

Dalam demonstrasi tersebut, peserta juga membawa berbagai plakat sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan berekspresi, sekaligus menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Amerika Serikat dan Israel.

Dukungan terhadap Palestine Action sendiri dinyatakan ilegal sejak Juli 2025 setelah pemerintah Inggris melarangnya berdasarkan undang-undang anti-terorisme. Meski sempat dinyatakan tidak sah oleh pengadilan pada Februari, larangan tersebut masih tetap berlaku sambil menunggu proses banding.

Ilustrasi. Bendera Palestina. Ilustrasi. Bendera Palestina.

Sebelumnya, usai putusan Pengadilan Tinggi, Kepolisian Metropolitan sempat mengindikasikan tidak akan melakukan penangkapan. Namun pada Maret, mereka kembali menegaskan akan tetap menindak demonstran yang menunjukkan dukungan terhadap kelompok tersebut.

Menjelang aksi, pihak kepolisian juga telah mengeluarkan peringatan terkait potensi pelanggaran hukum serta meminta masyarakat mempertimbangkan konsekuensi dari keterlibatan mereka dalam demonstrasi.

"Mereka yang hadir harus menyadari bahwa menunjukkan dukungan kepada organisasi terlarang merupakan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Terorisme, dan kami tidak akan ragu untuk bertindak jika hukum dilanggar," kata komandan Claire Smart yang memimpin operasi pengamanan akhir pekan tersebut.

x|close