Ntvnews.id, Moskow - Harga minyak global mengalami lonjakan signifikan hingga sekitar 8 persen setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan ancaman untuk memblokade Selat Hormuz. Kenaikan ini mendorong harga minyak mentah Brent menembus angka 102 dolar AS atau sekitar Rp1,7 juta per barel, berdasarkan data perdagangan terbaru.
Pada perdagangan Minggu, 12 April 2026 pukul 22.01 GMT atau Senin pukul 05.01 WIB, kontrak berjangka Brent untuk pengiriman Juni tercatat meningkat 7,76 persen dibanding penutupan sebelumnya menjadi 102,59 dolar AS per barel. Sementara itu, minyak mentah jenis WTI untuk pengiriman Mei juga naik 8,2 persen ke level 104,51 dolar AS atau sekitar Rp1,7 juta per barel.
Baca Juga: Trump: Pasokan Minyak Akan Pulih, Iran Tak Lagi Jadi Penentu
Sebelumnya, Iran dan Amerika Serikat sempat menggelar perundingan di Islamabad, Pakistan, pada Sabtu, 11 April 2026, menyusul pengumuman gencatan senjata selama dua pekan. Namun, upaya diplomatik tersebut tidak membuahkan hasil setelah kedua pihak gagal mencapai kesepakatan.
Wakil Presiden AS J.D. Vance, yang memimpin delegasi negaranya, menyampaikan pada Minggu, 12 April 2026 bahwa negosiasi berlangsung tanpa hasil konkret. Delegasi Amerika Serikat pun kembali dari Islamabad tanpa membawa kesepakatan.
Di tengah kegagalan tersebut, Trump kemudian mengumumkan kebijakan untuk memblokade seluruh kapal yang keluar-masuk Selat Hormuz. Ia juga memerintahkan Angkatan Laut AS untuk mengawasi serta mencegat kapal yang membayar Iran demi melintasi jalur strategis tersebut.
Baca Juga: Harga Minyak Naik Lagi di Tengah Gencatan Senjata AS-Iran
Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) turut menegaskan kesiapan mereka untuk melaksanakan kebijakan tersebut dengan memulai blokade terhadap seluruh lalu lintas maritim dari dan menuju pelabuhan Iran pada Senin pukul 14.00 GMT atau 21.00 WIB.
(Sumber: Antara)
Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan April sebesar USD87,61 perbarel.