Menkominfo Tutup Tiga VPN Gratis untuk Turunkan Akses Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Agu 2024, 19:25
Tim Redaksi
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024). ((ANTARA/Livia Kristianti))

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah memulai penutupan pada tiga layanan Virtual Private Network (VPN) gratis, sebagai cara untuk menurunkan akses masyarakat kepada situs-situs penyedia judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, uji coba penutupan akses VPN gratis tersebut dilakukan atas dasar ketiga VPN itu sering digunakan oleh para pelaku judi online untuk mengakses situs bandar judi online.

Baca Juga: Wapres Minta Polisi Ungkap Sosok Inisial T Terkait Judi Online

Belum Ungkap T Bos Judi Online, Polisi Periksa Lagi Kepala BP2MI Hari Ini

"Perkemarin itu tiga VPN gratis dulu kami uji coba yang terindikasi paling banyak digunakan untuk judi online, nanti bertahap semua VPN gratis yang mengandung konten negatif kita blokir," kata Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. 

Lebih lanjut, Budi mengatakan saat ini penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang menyediakan jasa VPN di Indonesia tercatat ada sebanyak 20-30 perusahaan. Namun dari semua itu, hanya tiga yang baru ditutup aksesnya terkhusus untuk layanan VPN tak berbayar.

Sementara untuk layanan VPN berbayar memang tidak ditutup karena dinilai memiliki segmentasi pasar yang berbeda dan masih ada masyarakat yang membutuhkannya.

Halaman
x|close