16 Pelaku Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI di Sidang Minta Maaf Langsung ke Korban

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Apr 2026, 09:36
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa FH UI (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual melalui grup percakapan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para korban. Momen tersebut berlangsung dalam sebuah forum yang digelar di Auditorium DH UI pada Senin malam.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan bahwa forum tersebut memang dirancang sebagai ruang pertemuan antara korban dan para pelaku, khususnya bagi korban yang ingin menerima permintaan maaf secara langsung.

"Tadi malam memang sudah dilaksanakan forum di Auditorium DH UI yang bertujuan untuk mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku," kata Dimas kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Dalam forum itu, seluruh 16 pelaku hadir. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya awal untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang diduga telah melukai korban. Meski demikian, respons dari para korban tidak dapat diseragamkan.

Baca Juga: Cek Fakta: Indonesia–China Perkuat Kerja Sama Vaksin HPV dan Pengembangan Dalam Negeri

Dimas menegaskan bahwa perasaan korban sangat beragam dan harus dihormati. Namun, ia mengakui bahwa kekecewaan dan kemarahan menjadi emosi yang dominan dirasakan korban atas kejadian tersebut.

"Terdapat keenam belas pelaku yang hadir semalam. Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan perasaan korban dan saya menghargai apa yang mereka rasakan, tapi pastinya rasa kecewa dan kesal pasti meliputi mereka yang menjadi korban," ujarnya.

Lebih lanjut, Dimas menekankan bahwa langkah permintaan maaf tidak boleh menjadi akhir dari penyelesaian kasus. Ia menyebutkan pentingnya tindak lanjut berupa sanksi tegas yang berpihak pada korban.

"Namun, pastinya perlu ditegaskan kembali bahwa permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini," ujarnya.

Baca Juga: Bro Ron Dilaporkan Balik Eks Rekannya, Perkara 6 Ribu Dolar AS

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup chat yang diduga melibatkan mahasiswa FHUI. Isi percakapan tersebut mengandung unsur pelecehan seksual dengan menyinggung mahasiswi lain secara tidak pantas.

Pihak Fakultas Hukum UI menyatakan telah menerima laporan terkait kasus ini dan mengambil sikap tegas. Melalui pernyataan resminya, fakultas mengecam keras perilaku yang dinilai bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.

"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," demikian pernyataan Fakultas Hukum UI.

Sementara itu, Rektor UI, Heri Hermansyah, turut memberikan tanggapan atas kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak universitas akan terus memantau proses penanganan yang dilakukan di tingkat fakultas.

"Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual," ucap Heri.

x|close