A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan di Batam, 1 Anggota Tewas - Ntvnews.id

Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan di Batam, 1 Anggota Tewas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Apr 2026, 19:42
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto memberikan keterangan terkait kejadian penganiayaan anggota polisi di mess Bintara Polda Kepri, Batam, Kepri, Selasa (14/4/2026). ANTARA/Amandine Nadja Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto memberikan keterangan terkait kejadian penganiayaan anggota polisi di mess Bintara Polda Kepri, Batam, Kepri, Selasa (14/4/2026). ANTARA/Amandine Nadja (Antara)

Ntvnews.id

, Batam - Polda Kepulauan Riau menetapkan seorang anggota Bintara berinisial Bripda AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap sesama anggota polisi di mess Bintara yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

“Sementara ini baru satu anggota yang kami tetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda AS. Namun kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan personel lain,” ujar Kabid Propam Polda Kepri Eddwi Kurniyanto di Batam, Selasa, 14 April 2026.

Ia menyampaikan bahwa Kapolda Kepri turut menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut serta menegaskan proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh.

“Atas nama Kapolda, kami menyampaikan duka cita yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami berjanji akan memproses secara tegas dan akan saya usut tuntas sampai selesai siapa pelakunya-pelakunya yang terlibat,” katanya menegaskan.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di mess atau barak Bintara Remaja yang berada di rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

“Korban merupakan anggota Ditsamapta Polda Kepri, yakni Bripda NS yang meninggal dunia, serta satu korban lainnya Bripda JB yang saat ini masih menjalani visum,” kata dia.

Baca Juga: Oknum Polisi Terseret Kasus Pabrik Obat Terlarang Zenith di Semarang, Perannya Masih Didalami

Menurut Eddwi, kejadian bermula ketika tersangka memanggil kedua korban terkait dugaan pelanggaran karena tidak mengikuti kegiatan kurve atau kerja bakti.

“Kedua korban dipanggil ke kamar di barak untuk ditanyakan tentang kurve itu. Saat itu terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tindakan kekerasan tersebut dilakukan tanpa menggunakan alat, melainkan dengan tangan kosong.

“Untuk saksi-saksi, sebanyak delapan personel yang kami minta keterangan sementara, namun yang tersangka baru satu orang,” katanya.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan motif pribadi antara tersangka dan korban.

Baca Juga: Polda Kepri Dalami Video Asusila Eks Kepala Disperindag Kota Batam

“Sementara para saksi kami amankan di Propam, Bagian Paminal (Pengamanan Internal Polri) untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan. Nanti kita dalami apakah ada motif lain selain tidak melaksanakan kurve itu,” kata Eddwi.

Selain penanganan pidana oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum, pihaknya juga akan memproses kasus ini melalui mekanisme pelanggaran kode etik.

“Kami dari Propam akan memproses secara kode etik, dan untuk pidananya sudah kami laporkan ke Ditreskrimum,” kata Eddwi.

Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara sejak Senin malam untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian. Hingga saat ini, hasil pemeriksaan medis masih menunggu keterangan resmi dari pihak rumah sakit.

Polda Kepri juga memastikan akan memberikan bantuan kepada keluarga korban, termasuk dalam pengurusan jenazah dan dukungan finansial.

“Bantuan finansial pasti kami berikan, kami akan mengurus jenazah korban,” ujarnya.

(Sumber: Antara)

x|close