Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Perangi Praktik Haji Ilegal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Apr 2026, 17:15
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am. Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am. (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah sebagai langkah memperkuat perlindungan jamaah serta menindak berbagai praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal.

Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.

"Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jamaah haji Republik Indonesia," kata Wakil Kepala Bareskrim Polri Nunung Syaifuddin di Jakarta, Jumat, 17 April 2026.

Baca Juga: Infografik: Pembagian Kloter Jamaah Haji Indonesia 2026, Mulai Berangkat 22 April

Menurutnya, pelaksanaan ibadah haji tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menyangkut perlindungan warga negara, citra bangsa, serta kepercayaan internasional.

Ia menegaskan bahwa Satgas Haji dan Umrah akan menjadi instrumen penting dalam memastikan perlindungan jamaah sekaligus menegakkan hukum terhadap berbagai pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Berdasarkan pemantauan Polri, sejumlah modus pelanggaran yang ditemukan antara lain penyalahgunaan visa nonhaji, penggunaan visa dari negara lain untuk keberangkatan ilegal, hingga praktik penipuan dengan skema ponzi menggunakan dana jamaah.

Sebagai langkah penanganan, Polri akan mengedepankan tiga strategi utama, yakni pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Dalam pendekatan preemtif, Polri akan melakukan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi pelaksanaan ibadah haji dan meningkatkan literasi publik terhadap berbagai modus penipuan.

Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui pengawasan bersama dan koordinasi lintas sektor dengan kementerian terkait, pihak imigrasi, serta maskapai penerbangan.

Adapun penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku penipuan, penggelapan, serta penyalahgunaan dokumen, termasuk penertiban biro perjalanan ilegal.

"Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji," katanya.

Baca Juga: Kemlu dan Kemenhaj Koordinasi Ketat, Keamanan Jamaah Haji 2026 Jadi Prioritas

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memastikan pendaftaran ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi, memverifikasi legalitas biro perjalanan, tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, serta selalu memastikan penggunaan visa haji resmi," katanya.

Ia menambahkan bahwa Polri akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan aman, tertib, serta memberikan perlindungan maksimal bagi jamaah Indonesia.

(Sumber: Antara)

x|close