Menkum Supratman Dorong Unifikasi Regulasi Nasional Lewat Reformasi Birokrasi Sesuai Astacita Prabowo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Apr 2026, 08:00
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat ditemui di Jakarta, Jumat (17/4/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria) Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat ditemui di Jakarta, Jumat (17/4/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa upaya unifikasi regulasi nasional merupakan bagian dari implementasi Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin ketujuh yang menitikberatkan pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Ia menjelaskan bahwa salah satu langkah nyata dalam agenda tersebut adalah penyederhanaan regulasi yang selama ini dinilai terlalu banyak dan tumpang tindih.

"Salah satu wujudnya adalah bagaimana seluruh kementerian itu melakukan sebuah tindakan yang nyata dalam rangka melakukan simplifikasi aturan-aturan yang terlalu over-regulated di negeri ini," kata Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 17 April 2026.

Supratman mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia memiliki sekitar 400 ribu peraturan perundang-undangan, jumlah yang dinilai sangat besar dibandingkan negara lain. Kondisi ini, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri dalam menciptakan sistem hukum yang efektif dan mudah diterapkan.

Ia menilai momentum saat ini tepat untuk melakukan konsolidasi regulasi di seluruh kementerian dan lembaga agar tercipta sistem hukum yang lebih sederhana, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa percepatan unifikasi regulasi lintas kementerian merupakan bagian penting dari reformasi hukum nasional. Ia juga mencontohkan langkah deregulasi yang dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebagai praktik baik yang dapat diikuti kementerian lain.

"Dari 191 aturan menjadi empat aturan. Langkah berani Kemenpora dalam deregulasi patut jadi contoh unifikasi regulasi di seluruh kementerian," tutur dia.

Baca Juga: Menkum Soroti Ketimpangan Royalti Digital di ASEAN Meski Pasar Besar

Menurut Supratman, kompleksitas regulasi selama ini sering menjadi hambatan dalam pelayanan publik dan proses pengambilan kebijakan. Oleh karena itu, penyederhanaan aturan dinilai dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan.

Ia menambahkan bahwa deregulasi juga akan menghasilkan aturan yang lebih ringkas, efisien, serta lebih mudah diterapkan oleh pemangku kepentingan, khususnya di sektor kepemudaan dan olahraga.

Selain itu, penyederhanaan regulasi diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, terutama generasi muda dan insan olahraga di seluruh Indonesia.

Supratman juga menilai bahwa pendekatan omnibus law yang digunakan Kemenpora menunjukkan bahwa reformasi birokrasi dapat dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi, bukan secara parsial.

Baca Juga: Menkum Supratman Apresiasi Dedikasi Jajaran Kemenkum Sepanjang 2025

"Kami mendukung penuh upaya unifikasi regulasi lintas kementerian, sebagaimana inisiatif Kemenpora yang berhasil menjadi model deregulasi nasional," ujar Supratman.

Adapun deregulasi di Kemenpora mencakup empat rancangan peraturan utama, yakni terkait pelayanan kepemudaan, pembudayaan olahraga, pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi, serta industri olahraga.

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi model nasional dalam reformasi regulasi, sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan dan meningkatkan daya saing Indonesia melalui sistem hukum yang lebih modern dan adaptif.

(Sumber: Antara)

x|close