Ntvnews.id
"Nanti, ada dari desa juga, kita akan melibatkan pengurus koperasi desa yang sudah ada. Mereka diberi kesempatan untuk menjadi karyawan di kopdes merah putih," ujar Ferry saat ditemui usai rapat koordinasi terbatas di Kemenko Pangan, Jakarta, Senin, 20 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa selain pengurus koperasi dan warga desa, pemerintah juga membuka peluang bagi penerima bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), untuk turut bekerja di koperasi.
"Penerima manfaat juga bisa membantu menjadi karyawan pekerja yang sifatnya kasir, sekuriti, sopir, dan lain sebagainya. Pokoknya kita akan libatkan masyarakat di desa itu," ucap dia.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih Ditargetkan Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja dari Penerima PKH
Ferry menegaskan bahwa proses rekrutmen untuk posisi seperti kasir, sopir, serta tenaga pendukung lainnya akan dilakukan langsung oleh masing-masing desa.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menegaskan bahwa seluruh tenaga kerja pendukung Kopdes Merah Putih wajib berasal dari desa setempat.
PT Agrinas Pangan Nusantara sendiri mendapat mandat sebagai penanggung jawab pembangunan fisik Kopdes Merah Putih, sekaligus akan mengelola operasional koperasi selama dua tahun pertama sebelum diserahkan kepada pengurus desa.
Joao menambahkan bahwa prioritas utama akan diberikan kepada penerima PKH, sementara masyarakat dari luar desa tidak diperkenankan ikut dalam proses rekrutmen.
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme perekrutan dilakukan melalui kepala desa dan sekretaris desa.
Baca Juga: Infografik: Satgas PKH Selamatkan Rp11,42 Triliun dari Penertiban Kawasan Hutan
Selain itu, setiap koperasi desa direncanakan memiliki sekitar 17 karyawan di luar posisi manajer.
Dengan skema tersebut, pemerintah memperkirakan program Kopdes Merah Putih dapat membuka peluang kerja bagi sekitar 1,56 juta warga desa di seluruh Indonesia.
(Sumber: Antara)
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. ANTARA/HO-Kemenkop (Antara)