Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna ke-17 masa persidangan IV tahun sidang 2025-2026. Sebanyak 314 anggota DPR hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Rapat paripurna dilaksanakan di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
Hadir dalam rapat paripurna pimpinan DPR lainnya, yaitu Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Sufmi Dasco Ahmad, dan Saan Mustopa. Mulanya, Puan membacakan absensi anggota DPR terlebih dulu.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 314 orang anggota dari 578 orang anggota DPR RI dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," ujar Puan.
"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-17 masa persidangan empat tahun sidang 2025-2026, hari Selasa tanggal 21 April 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," imbuhnya.
Adapun agenda rapat paripurna pada hari ini yaitu pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Saksi dan Korban serta RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Lalu ada pidato Ketua DPR pada Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026.
Rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 21 April 2026. (YouTube TVR Parlemen)