Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan bahwa informasi viral di media sosial terkait rencana pemerintah mengambil alih dan mengelola uang kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.
Klarifikasi ini disampaikan setelah beredarnya meme dan video yang menampilkan foto Menteri Agama disertai narasi soal pembentukan rekening kas masjid yang disebut akan dikelola pemerintah.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar menyampaikan bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun rencana terkait pengambilalihan dana kas masjid.
"Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid," katanya, Rabu, 22 April 2026.
Baca Juga: Nasaruddin Umar Tegaskan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal Meski WFH Tiap Jumat
Menurutnya, isu tersebut merupakan informasi palsu yang sengaja dibuat untuk memicu keresahan publik. Ia juga menjelaskan, konten viral yang mencatut foto Nasaruddin Umar dengan narasi pembentukan rekening kas masjid adalah bentuk disinformasi. Ia menegaskan bahwa Menteri Agama tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang beredar di media sosial.
“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” papar Thobib.
Baca Juga: Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 WNI Terindikasi Haji Non-Prosedural
Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan pengelolaan dana kas masjid sepenuhnya tetap berada di tangan pengurus masjid masing-masing.
Dana kas masjid selama ini dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid berdasarkan prinsip amanah, kemandirian, dan kepercayaan jamaah.
“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI," ucap Thobib Al Asyhar .
Thobib Al Asyhar (Kemenag)