Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan kesejahteraan guru turut dibahas dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Hal ini ditegaskan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Menurut dia, hal ini merupakan aspirasi di bawah atau dari para guru.
"Karena saat ini Komisi X sedang melakukan revisi undang-undang (Sistem Pendidikan Nasional, beberapa hal yang menjadi aspirasi, termasuk kesejahteraan dan kompetensi guru di sini, itu juga tadi dikemukakan," ujar Hetifah, Kamis, 23 April 2026.
Hetifah menegaskan aspirasi ini takkan mengendap begitu saja. Tapi akan menjadi bagian dari pertimbangan penyusunan kebijakan strategis nasional.
"Tentunya bisa menjadi masukan yang berharga agar ada pengaturan-pengaturan yang nanti akan berpengaruh bukan hanya kepada Kabupaten Toba, tapi juga untuk daerah lain di Indonesia. Luar biasa banyak sekali masukan-masukan yang bisa digunakan untuk perbaikan revisi RUU Sisdiknas nanti," tuturnya.
Hasil turun ke masyarakat, DPR juga mendapati bahwa ada salah satu kelompok pendidik yang acap kali luput dari perhatian maksimal, yakni guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Padahal, institusi PAUD merupakan fondasi paling dasar dalam pembentukan karakter dan kecerdasan motorik anak.
Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak guru PAUD di daerah yang menerima honorarium yang jauh dari standar kelayakan. Fakta ironis inilah yang membuat anggota dewan sepakat untuk segera melakukan intervensi lewat instrumen undang-undang.
Karenanya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, memastikan perbaikan taraf hidup pendidik, utamanya guru PAUD, akan menjadi fokus kawalan fraksinya dalam Panitia Kerja (Panja).
"Tentu saja karena sekarang sedang ada Panja RUU Sisdiknas maka isu-isu yang kita bahas hari ini terkait dengan gaji guru, khususnya guru PAUD, bisa langsung kita akomodir di pasal-pasal RUU Sisdiknas," ujar Kurniasih.
Ia juga menyinggung perlunya evaluasi jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) agar kelak lebih adaptif dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di masing-masing wilayah.
Melalui perbaikan komprehensif lewat pengesahan RUU Sisdiknas kelak, Komisi X menaruh asa agar tidak ada lagi ketimpangan kualitas hidup para pahlawan tanpa tanda jasa.
Ilustrasi guru. (Dok.Antara)