Trump Ancam Tarif Tinggi untuk Inggris Jika Pajak Digital Tak Dicabut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Apr 2026, 20:45
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Masyarakat berjalan dekat Menara Big Ben, London, Inggris, Selasa (27/1/2026). ANTARA/Xinhua/Li Ying/aa. Masyarakat berjalan dekat Menara Big Ben, London, Inggris, Selasa (27/1/2026). ANTARA/Xinhua/Li Ying/aa. (Antara)

Ntvnews.id, London - Presiden Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tinggi terhadap Inggris apabila pemerintah setempat tidak mencabut kebijakan pajak layanan digital (digital services tax/DST). Hal ini dilaporkan oleh The Telegraph pada Jumat, 24 April 2026.

Dalam wawancara tersebut, Trump menilai kebijakan pajak tersebut tidak adil karena menyasar perusahaan teknologi besar asal Amerika Serikat seperti Apple, Google, dan Meta.

DST di Inggris sendiri mengenakan tarif sebesar dua persen terhadap pendapatan yang dihasilkan di negara tersebut oleh perusahaan mesin pencari, platform media sosial, dan marketplace daring.

"Saya tidak senang ketika mereka menargetkan perusahaan-perusahaan Amerika, karena pada dasarnya, Anda berbicara tentang perusahaan-perusahaan Amerika kami yang hebat, terlepas dari apakah kami menyukai perusahaan itu atau tidak, mereka adalah perusahaan Amerika dan perusahaan terkemuka di dunia," kata Trump seperti dikutip The Telegraph.

Baca Juga: Trump Sebut Iran Terpecah, AS Masih Tunggu Respons Proposal Perdamaian

"Kami sudah mempertimbangkannya, dan kami dapat mengimbanginya dengan sangat mudah hanya dengan memberlakukan tarif tinggi terhadap Inggris. Jadi, mereka sebaiknya berhati-hati. Jika mereka tidak mencabut pajak itu, kami mungkin akan mengenakan tarif tinggi terhadap Inggris," ujar dia melanjutkan.

Data dari otoritas pajak Inggris menunjukkan bahwa kebijakan DST menghasilkan pendapatan sebesar 944 juta poundsterling atau sekitar 1,3 miliar dolar AS pada tahun fiskal 2025–2026, meningkat 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, proyeksi resmi menyebutkan bahwa penerimaan dari pajak ini dapat mencapai 1,4 miliar poundsterling per tahun pada 2030.

Pemerintah Inggris menegaskan bahwa pajak tersebut akan tetap diberlakukan hingga tercapai kesepakatan pajak global. Kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan perusahaan digital membayar pajak sesuai dengan aktivitas ekonomi yang mereka lakukan di wilayah Inggris.

Baca Juga: Dunia Hampir Berakhir, Trump Coba-coba Gunakan Kode Nuklir untuk Serang Iran

Perselisihan mengenai pajak layanan digital antara Amerika Serikat dan negara-negara Eropa telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Washington menilai kebijakan tersebut merugikan perusahaan teknologi AS, sementara negara-negara Eropa berpendapat pajak itu diperlukan demi keadilan fiskal di era ekonomi digital.

(Sumber: Antara)

x|close