Menteri PPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Apr 2026, 12:25
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan kasus kekerasan anak yang terjadi di salah satu daycare di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Kami menyampaikan simpati mendalam kepada anak-anak korban dan keluarga yang terdampak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar. Setiap bentuk kekerasan pada anak adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apapun. Negara harus hadir memastikan korban terlindungi dan pelaku diproses sesuai hukum," kata Menteri PPPA, Arifah Fauzi di Jakarta, Senin, 27 April 2026.

Arifah Fauzi menegaskan bahwa Kementerian PPPA mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut secara profesional dan berkeadilan.

Ia juga mendorong penguatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), guna memastikan perlindungan maksimal bagi para korban.

Baca Juga: Tampang Pengurus Daycare Little Aresha Jogja yang Aniaya Ratusan Bayi, Kini Resmi Jadi Tersangka

"Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak. Kami akan terus mengawal proses penanganan sekaligus memastikan pemulihan korban berjalan optimal," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Kementerian PPPA bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya telah serta akan terus memberikan pendampingan psikososial bagi korban dan keluarganya.

Upaya tersebut meliputi pemastian layanan pemulihan yang komprehensif dan berkelanjutan, evaluasi sistem pengawasan dan perizinan daycare, peningkatan edukasi publik terkait hak anak dan pola pengasuhan yang aman, hingga penguatan sistem pengaduan serta respons cepat terhadap kasus kekerasan.

Sebelumnya, daycare Little Aresha Daycare dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut.

Baca Juga: BPKN Minta Pengawasan Ketat Daycare Usai Kasus Penganiayaan

Aparat kepolisian kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat, 24 April 2026.

Hingga kini, sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban kekerasan dari total 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut.

Dugaan kekerasan ini disebut telah berlangsung sejak tempat penitipan anak itu beroperasi sekitar satu tahun terakhir.

Saat ini, pihak Polresta Yogyakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

(Sumber: Antara)

x|close