Ntvnews.id, Jakarta - Kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta mencuat pada akhir April 2026 dan memicu respons cepat dari aparat penegak hukum serta pemerintah daerah.
Peristiwa ini terungkap setelah seorang mantan pengasuh melaporkan dugaan praktik kekerasan yang terjadi di dalam fasilitas tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Jumat, 24 April 2026.
Baca Juga: Psikolog Imbau Orang Tua Waspadai Perubahan Perilaku Anak Setelah Dititipkan di Daycare
Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya praktik kekerasan dan penelantaran terhadap anak-anak yang dititipkan.
Data menunjukkan, dari total 103 anak, sebanyak 53 anak telah terverifikasi menjadi korban.
Berikut Infografiknya:
Kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) terkuak pada akhir April 2026 di Yogyakarta. Saat penegakan hukum berjalan, pemerintah daerah setempat juga menertibkan perizinan lembaga sejenis dan memberikan pendampingan bagi korban. (Antara)
(Sumber: Antara)
Kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) terkuak pada akhir April 2026 di Yogyakarta. Saat penegakan hukum berjalan, pemerintah daerah setempat juga menertibkan perizinan lembaga sejenis dan memberikan pendampingan bagi korban. (Antara)