Dia juga mengatakan sangat menyesali perbuatannya. "Saya tidak sengaja menabrak korban," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Marisa Putri menabrakan korban bernama Retni Marningsih pada Sabtu kemarin, 3 Agustus 2024 sekitar pukul 05.45 WIB.
Lihat postingan ini di Instagram
"Pelaku bergerak dari arah Flyover Nangka menuju arah SKA. Sesampainya di depan Hotel Linda, pelaku menabrak korban yang ada di bahu jalan hingga tewas," ungkap Kompol Alvin.
Ia menambahkan lebih lanjut, bahwa korban sempat terseret lima meter dan mengalami luka berat yang membuat korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan bahwa Marisa Putri merupakan seorang mahasiswi asal Kabupaten Kampar, kendaran milikinya rusak begitu juga dengan motor milik korban.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Marisa Putri sempat mengangkat menggunakan narkoba meskipun hasil tes urine positif. Kini pihak kepolisian akan mendalami kasus tersebut bersama Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.