Ntvnews.id
“Secara umum itu asuransinya lewat Jasa Raharja. Saya kira pemerintah sebagaimana arahan Presiden akan memberikan dukungan penuh bagi korban. Untuk itu kita tunggu, proses terus berjalan dan kita ikut prihatin, kita berduka,” kata Mensos Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa, 28 April 2026.
Ia menambahkan, Kementerian Sosial Republik Indonesia akan melakukan proses pendataan atau asesmen terhadap keluarga korban guna menentukan bentuk bantuan lanjutan yang diperlukan.
Baca Juga: MTI Soroti Perlunya SOP Kendaraan Mogok di Perlintasan, Imbas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
“Nanti kita akan asesmen dan hasilnya akan kita tindak lanjuti dengan dukungan-dukungan program. Mungkin dukungan pemberdayaan dan dukungan-dukungan yang lain yang diperlukan oleh keluarga korban,” kata Mensos Saifullah Yusuf.
Adapun kecelakaan kereta api terjadi di kawasan Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026 sekitar pukul 20.50 WIB.
Berdasarkan data terbaru hingga Selasa, 28 April 2026 pukul 08.45 WIB, tercatat 14 orang meninggal dunia dan 84 orang lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga: Kemenhub Ungkap Kronologi Awal Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Berawal dari Mobil Tertemper KRL
PT Kereta Api Indonesia (Persero) turut menyampaikan duka cita kepada para korban meninggal dunia beserta keluarga yang ditinggalkan, serta kepada korban luka yang masih menjalani perawatan medis.
Sejak awal kejadian, upaya penanganan difokuskan pada keselamatan penumpang serta proses evakuasi korban yang dilakukan secara hati-hati, mengingat adanya korban yang membutuhkan penanganan khusus.
(Sumber: Antara)
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Selasa 28 April 2026. ANTARA/Bayu Saputra (Antara)