Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara, Dony Oskaria, meminta PT Jasa Raharja untuk menjamin biaya perawatan korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, serta mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan kompensasi kepada para korban.
“Saya sudah minta KAI untuk memberikan kompensasi dan lain sebagainya. Ini sebagai bentuk kedukaan kita,” ujar Dony saat ditemui di sela acara Jakarta Globe Insight di Jakarta, Selasa, 28 April 2026.
Ia menegaskan bahwa proses evakuasi korban menjadi prioritas utama pemerintah, termasuk memastikan ketersediaan layanan rumah sakit dengan dukungan Jasa Raharja. Dony juga turut memantau langsung kelancaran evakuasi di lokasi kejadian.
Selain itu, pemerintah berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perlintasan kereta api di Indonesia karena berkaitan langsung dengan keselamatan penumpang.
Baca Juga: KAI Tanggung Seluruh Biaya Korban Tabrakan Kereta di Bekasi
“Saya selalu bilang bahwa kereta api hanya punya dua KPI. Satu berkaitan dengan safety, yang kedua elektrifikasi,” ujar Dony.
Ia mengungkapkan terdapat sekitar 1.800 perlintasan yang perlu ditingkatkan kualitasnya untuk mencegah kecelakaan serupa. Upaya perbaikan tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran hampir Rp4 triliun yang akan dikombinasikan dari sektor perkeretaapian dan kontribusi BUMN.
Kecelakaan terjadi pada Senin, 27 April 2026 di Stasiun Bekasi Timur, ketika KA Argo Bromo Anggrek menabrak rangkaian KRL yang berhenti setelah sebelumnya tertemper kendaraan di perlintasan dekat Bulak Kapal. Insiden tersebut menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyampaikan bahwa hingga pukul 08.45 WIB tercatat 14 orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Baca Juga: Kemenhub Panggil Green SM Usai Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan pihaknya telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke delapan rumah sakit guna memastikan korban mendapatkan layanan medis tanpa kendala administratif.
Di sisi lain, KAI juga menyatakan komitmennya untuk memberikan kompensasi kepada para korban sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden tersebut.
(Sumber: Antara)
Kepala BP BUMN Dony Oskaria memberi keterangan ketika ditemui di sela-sela acara Jakarta Globe Insight yang digelar di Jakarta, Selasa (28/4/2026). (ANTARA/Putu Indah Savitri) (Antara)