KAI Dukung Investigasi KNKT, Perkuat Sistem Keselamatan Kereta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Apr 2026, 20:15
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi 3.888 Perlintasan Sebidang di Jawa dan Sumatra, 1.089 Di Antaranya Perlintasan Liar Ilustrasi 3.888 Perlintasan Sebidang di Jawa dan Sumatra, 1.089 Di Antaranya Perlintasan Liar (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses investigasi yang tengah dilakukan oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait insiden operasional pada Minggu, 26 April 2026.

Saat ini, investigasi masih berlangsung di lokasi guna mengidentifikasi seluruh faktor penyebab secara menyeluruh dan berbasis data.

Dukungan juga datang dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa KNKT telah melakukan simulasi sistem persinyalan untuk memahami kemungkinan penyebab teknis, termasuk respons sistem dalam kondisi di lapangan.

“Investigasi dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan berbasis data. Hasilnya akan menjadi dasar dalam memperkuat sistem keselamatan ke depan,” ujar Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dalam keterangannya, Kamis, 30 April 2026.

Anne menegaskan bahwa KAI terus menjalin koordinasi dengan KNKT, Kementerian Perhubungan, serta berbagai pemangku kepentingan agar proses investigasi berjalan transparan dan lancar.

Baca Juga: KAI Pastikan Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh Kembali Normal Pasca Insiden Bekasi Timur

Setiap temuan nantinya akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan keselamatan operasional.

Dalam upaya meningkatkan pemahaman publik, KAI juga mengajak masyarakat untuk lebih memahami karakteristik perjalanan kereta api yang memiliki massa besar dan kecepatan tinggi, sehingga membutuhkan jarak pengereman yang panjang.

“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu rangkaian, dengan massa dan kecepatan yang membutuhkan jarak pengereman panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak seperti kendaraan di jalan raya. Karena itu, ruang aman di jalur rel dan perlintasan menjadi sangat krusial untuk dijaga bersama,” jelas Anne.

Pemerintah sendiri telah mengatur tata cara melintas di perlintasan sebidang melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Setiap pengguna jalan perlu meluangkan waktu sejenak untuk berhenti, tengok kanan dan kiri, lalu memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas, baik di perlintasan berpalang maupun tidak. Kereta api membawa ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan tidak dapat berhenti secara mendadak, sehingga ruang aman di perlintasan menjadi tanggung jawab kita bersama. Kebiasaan sederhana ini bukan sekadar aturan, tetapi bentuk kepedulian yang menjaga keselamatan kita semua,” tambah Anne.

Berdasarkan data terbaru KAI, saat ini terdapat 3.888 perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatra, terdiri dari 2.799 perlintasan resmi dan 1.089 perlintasan liar.

Dari jumlah tersebut, 2.112 titik dijaga, sementara 1.776 lainnya belum memiliki penjagaan.

Sepanjang triwulan pertama tahun 2026, KAI bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah telah menangani 564 titik perlintasan melalui penutupan maupun peningkatan menjadi tidak sebidang, seperti pembangunan flyover dan underpass.

Baca Juga: Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Rano: Bantuan Ini Tak Bisa Gantikan Kehilangan

“Kami terus mendorong peningkatan keselamatan di perlintasan melalui kolaborasi lintas sektor. Penutupan perlintasan berisiko serta pembangunan flyover dan underpass menjadi bagian penting dalam upaya ini,” lanjut Anne.

KAI juga secara konsisten melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang, seperti berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melanjutkan perjalanan.

“KAI akan terus mendukung proses investigasi hingga tuntas melalui kolaborasi erat dengan KNKT, Kementerian Perhubungan, dan seluruh pemangku kepentingan, serta berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api bagi seluruh pelanggan dan masyarakat,” tutup Anne.

(Sumber: Antara)

x|close