Disetujui DPR, Kapan Sumpah WNI Ole Romeny Dilakukan?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Feb 2025, 08:20
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ole Romeny tertangkap kamera tengah menjalani pemeriksaan di salah satu rumah sakit di Cibubur. Ole Romeny tertangkap kamera tengah menjalani pemeriksaan di salah satu rumah sakit di Cibubur. (Instagram Ole Romeny)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengungkapkan bahwa pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia bagi Ole Romeny serta dua pemain naturalisasi lainnya, Dion Markx dan Tim Geypens, dijadwalkan berlangsung pada 8 Februari.

Pada Senin, Komisi X dan Komisi XIII DPR RI mengadakan rapat kerja untuk membahas persetujuan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada ketiga pemain asal Belanda tersebut. Dalam rapat tersebut, kedua komisi menyetujui proses naturalisasi mereka.

“Besok (rapat paripurna). Untuk sumpah dari pemerintah sudah menyiapkan jadwal di 8 Februari. Jadi alhamdulillah ini prosesnya sesuai di DPR, saya ucapkan terima kasih untuk seluruh pimpinan DPR sampai Komisi XIII, X dan Bamus (Badan Musyawarah). Jadi ini tampaknya sesuai target bisa 8 Februari,” ujar Menpora usai mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Baca Juga: DPR Setuju Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens

Lebih lanjut, Menpora menyampaikan bahwa proses pengambilan sumpah WNI bagi ketiga pemain tersebut akan dilakukan di luar negeri, tepatnya di London.

Dalam pemaparannya di hadapan Komisi X DPR RI, Menpora Dito menjelaskan bahwa kehadiran Ole Romeny diproyeksikan untuk memperkuat tim nasional dalam Piala Dunia 2030. Namun, ia menegaskan bahwa target ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang, tanpa mengesampingkan upaya tim nasional untuk lolos ke Piala Dunia 2026.

“Ole itu jangka pendek (Piala Dunia) 2026, nah (Piala Dunia) 2030 itu jangka panjang, di atas lima tahun. Kan 20 Maret dia sudah main kualifikasi Piala Dunia 2026,” tutur pria yang kerap disapa Mas Menteri itu.

Halaman
x|close