Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Atletik Negara Bagian New York akhirnya mengumumkan hukuman untuk Ryan 'King' Garcia. Sebelumnya, petinju asal Amerika serikat tersebut telah dinyatakan gagal melewati tes doping pada pertandingan melawan Devin Haney pada April 2023 lalu.
Tes dilakukan sebelum dan sesudah pertandingan. Hasilnya, petinju berusia 25 tahun itu dinyatakan positif menggunakan menggunakan zat peningkat kinerja jenis ostarine.
Menurut wartawan tinju, Dan Rafael, Garcia dilarang bertanding selama satu tahun. Dia juga harus mengembalikan uang sebesar 1,1 juta USD kepada Golden Boy Promotions. Sebagian kabarnya akan diserahkan kepada Haney. Selain itu, Garcia juga didenda sebesar 10 ribu USD.
Baca juga: Rahul Pinem Meninggal Dunia, Insan MMA dan Tinju Tanah Air Berduka
"Ryan Garcia adalah korban kontaminasi, dengan kadar yang diukur dalam miliaran dan triliunan gram, yang tidak memberikan keuntungan apa pun di dalam ring," bunyi tanggapan tim Garcia.
“Ryan, bersama tim kuasa hukumnya, telah menyelesaikan masalah ini dan dengan tegas mempertahankan kebenarannya: dia tidak pernah dengan sengaja menggunakan zat terlarang apa pun. Itu bukan sifatnya," tim Garcia menambahkan dalam pernyataannya.
Garcia sendiri berhasil memenangkan pertarungan melawan Haney. Sepanjang pertandingan, King Garcia berulang kali menjatuhkan Haney sebelum akhirnya dinyatakan menang angka majority.
Namun kemenangan ini akhirnya dicopot setelah Garcia gagal melewati tes doping. Pertandingan juga diubah statusnya menjadi no contest dan Haney kembali dinyatakan belum terkalahkan.