Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah terus mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air. Namun pengembangan ekosistem kendaraan listrik tidak bisa dilakukan sendiri.
Hal ini dikatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
"Kita tidak mungkin melakukan pengembangan ekosistem kendaraan listrik ini sendiri. Diperlukan kerjasama, sinergitas dan kolaborasi yang optimal antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, praktisi dan masyarakat dalam mengembangkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia," ujar Menhub, dikutip Kamis (1/5/2024).
Pemerintah, kata dia, telah menerbitkan berbagai regulasi dan kebijakan insentif guna mendukung percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan dukungan melalui pemberian kebijakan insentif fiskal untuk tarif uji tipe dan tarif Sertifikat Uji Tipe, baik untuk KBLBB baru maupun kendaraan hasil konversi.
"Hingga 3 April 2024, jumlah KBLBB berdasarkan jumlah SRUT yang terbit yaitu 133.225 unit," sambung Menhub.
Kemenhub, lanjut dia, bertanggung jawab dalam memastikan kendaraan bermotor yang dioperasikan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sehingga aman dan berkeselamatan.