10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda BSD dan Perum Dasana Indah Binong (Pukul 08.00 s/d Pukul 14.00 WIB)
11. Kota Bekasi: Taman Kuliner Narogong (Pukul 08.00 s/d 11.00 WIB)
12. Kabupaten Bekasi: Kantor Bupati Kabupaten Bekasi (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)
13. Depok: Parkiran Samsat dan Kantor Kelurahan Tugu (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)
14. Cinere: Kantor Kelurahan Bedahan (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)
Lokasi Pelayanan Samsat Keliling Dit Lantas Polda Metro Jaya wilayah Jadetabek Hari Jum'at 05 Juli 2024. pic.twitter.com/CFmQqKW0zf
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) July 4, 2024
Diketahui, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.