Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan atas pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag), bertepatan dengan momentum peringatan Hari Santri 2025. Keputusan ini disambut gembira sebagai langkah penting dalam memperkuat peran dan perhatian pemerintah terhadap pesantren di Indonesia.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan rasa syukur atas kabar baik tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam memperjuangkan terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, terutama kepada Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i.
“Wabil khusus Wamenag telah memperjuangkannya sesegera mungkin,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025, usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama.
Rencana pembentukan Ditjen Pesantren sejatinya telah diusulkan sejak 2019 pada masa Menteri Lukman Hakim Saifuddin. Upaya ini kemudian kembali dilanjutkan pada tahun 2021 dan 2023 saat Kemenag dipimpin Yaqut Cholil Qoumas, dan terakhir kembali diajukan pada tahun 2024 di era Menag Nasaruddin Umar.
Baca Juga: DPR Dukung Rencana Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan bahwa izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren akhirnya resmi diterbitkan oleh pemerintah.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” kata Wamenag Romo Syafi’i.
Persetujuan tersebut tertuang dalam surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Melalui surat itu, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan instruksi untuk segera membentuk Ditjen Pesantren di bawah Kementerian Agama.
Baca Juga: Kemenag Gelar Pesantren Awards pada Puncak Hari Santri 2025
“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program, sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Romo Syafi’i menjelaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren nantinya akan memperkuat peran lembaga pendidikan Islam tersebut dalam tiga aspek penting, yakni bidang pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat.
“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” kata Wamenag Romo Syafi’i.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh pegawai Kemenag yang sejak 2019 konsisten memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren hingga kini dapat terealisasi.
(Sumber: Antara)