Ntvnews.id, Jakarta - Kepala BP BUMN Dony Oskaria bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu 6 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya mendapatkan restu penghapusan pajak transaksi dalam transformasi perusahaan-perusahaan BUMN dari Menkeu Purbaya.
"Kita mengajukan kepada pemerintah untuk memberikan keringanan pajak dalam proses transformasi BUMN. Jadi Pak Menkeu sangat mendukung proses ini karena ini kan bagus untuk kita menjadikan perusahaan-perusahaan BUMN yang kuat dan sehat," ucap Dony kepada wartawan.
Lebih lanjut, Dony menyebut dukungan diberi untuk keringanan pajak antara lain dalam proses transformasi ada beberapa corporate action seperti likuidasi, investasi, ada konsolidasi, hingga restrukturisasi.
Baca juga: Mau Naik Haji, Purbaya Doakan Pertumbuhan Ekonomi RI Tembus 6 Persen
Baca juga: Cek Fakta: Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi MBG
"Semua pajak yang related dengan transaksi itu ya, transaksi streamlining ini baik itu transaksi merger, likuidasi dan lain sebagainya. Jadi tidak ada pajak dan itu diatur juga dalam undang-undang kita ya undang-undang BUMN," jelasnya.
Saat ini, kebijakan tersebut tinggal menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum implementasinya. Ia memastikan dukungan dari Kementerian Keuangan sudah diberikan.
Di sisi lain, proses transformasi BUMN terus berlangsung, salah satunya adalah penataan ulang dana reksa yang ditargetkan selesai pada akhir bulan ini dan adanya konsolidasi atau merger dari perusahaan BUMN lainnya.
"Prosesnya berjalan terus dan tadi kan saya sudah update beberapa perusahaan sudah ditutup, beberapa perusahaan konsolidasi. Jadi satu-satu terus setiap hari akan berlanjut terus dengan jumlah yang banyak," tandasnya.
Kepala BP BUMN Dony Oskaria bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu 6 Mei 2026. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)