Bos BEI Respons 4 Saham RI Didepak FTSE Russell: Demi Reformasi Pasar Modal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Mei 2026, 15:15
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik di Ruang Media Gedung BEI, Jakarta, Senin (18/5/2026). Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik di Ruang Media Gedung BEI, Jakarta, Senin (18/5/2026). (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

Ntvnews.id, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons terkait FTSE Russell mengeluarkan empat saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS). 

Penghapusan dilakukan terhadap saham yang masuk kategori high shareholding concentration (HSC) serta emiten yang tidak memenuhi ketentuan free float.

Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, keputusan FTSE Russell itu merupakan konsekuensi jangka pendek dari reformasi pasar modal yang tengah dilakukan oleh self regulatory organization (SRO).

"Kita pahami itu sebagai konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi yang kita lakukan bersama-sama di pasar modal kita," ucap Jeffrey, Senin 25 Mei 2026.

Baca juga: Awal Pekan, IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.187

Menurutnya keputusan FTSE Russell turut memberi tekanan terhadap pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akibat aksi jual bersih investor asing setelah pengumuman tersebut.

Kendati demikian, ia menilai dampaknya hanya bersifat sementara.

"Untuk jangka pendek mungkin iya. Tetapi apa yang kita lakukan selama ini tentu adalah untuk kebaikan jangka menengah dan jangka panjang dari pasar modal kita," ungkap Jeffrey.

"Tentu investor yang horizonnya harusnya hakikat berinvestasi di pasar modal itu adalah jangka panjang, tentu akan melihat ini sebagai sesuatu yang positif," lanjutnya.

Adapun FTSE Russell mengumumkan pengeluaran empat saham Indonesia dari indeks GEIS dalam laporan bertajuk June 2026 Quarterly Review.

Pengunjung melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 24 April 2026. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar <b>(Antara)</b> Pengunjung melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 24 April 2026. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar (Antara)

Salah satu saham yang dikeluarkan adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) milik Grup Sinar Mas. Saham DSSA dicoret dari kategori Large Cap GEIS karena dinilai memiliki struktur kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi.

Kemudian FTSE Russell juga mengeluarkan saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dari kategori micro cap lantaran memiliki free float di bawah batas minimum.

Baca juga: Airlangga Bantah Pelemahan IHSG dan Rupiah Dipicu Pembentukan DSI

Saham PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) juga dikeluarkan dari kategori yang sama karena tidak memenuhi kriteria failed surveillance stocks screen.

Keputusan tersebut akan efektif berlaku setelah penutupan perdagangan pada 19 Juni 2026. Namun FTSE Russell menyebut hasil peninjauan indeks masih dapat direvisi hingga penutupan perdagangan Jumat, 5 Juni 2026.

x|close