Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa penyempurnaan klasifikasi lapangan usaha dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 dilakukan untuk menyesuaikan perubahan yang terjadi seiring perkembangan zaman dan dinamika aktivitas ekonomi.
Kepala BPS, , menjelaskan bahwa pembaruan tersebut dilakukan karena munculnya berbagai fenomena baru, termasuk di sektor pariwisata, yang perlu diakomodasi dalam klasifikasi terbaru.
"Berbagai fenomena perubahan dari aktivitas pariwisata inilah yang kemudian kita coba tangkap dalam KBLI 2025. Jadi di dalam KBLI 2025 ini adalah salah satu landasan utamanya mengapa BPS melakukan penyesuaian KBLI 2020 ke 2025," kata Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.
Menurut Amalia, penyusunan KBLI 2025 juga didorong oleh perubahan ekonomi global yang melahirkan berbagai jenis usaha baru yang belum tercakup dalam KBLI 2020, seperti jasa intermediasi.
Baca Juga: BPS Perbarui KBLI 2025 untuk Akomodasi Perkembangan Industri Ekonomi Kreatif
Selain itu, pesatnya transformasi teknologi digital turut menjadi alasan pembaruan tersebut. Perkembangan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI), pertumbuhan serta monetisasi media sosial termasuk aktivitas kreator konten, hingga hadirnya aset kripto sebagai kelas aset dan ekosistem ekonomi baru menjadi bagian dari perubahan yang perlu diakomodasi.
Perubahan model bisnis juga menjadi pertimbangan, seperti munculnya konsep Factoryless Goods Producers (FGP) atau produsen tanpa pabrik. Di sisi lain, isu lingkungan akibat perubahan iklim, termasuk aktivitas penangkapan dan penyimpanan karbon, turut memengaruhi penyempurnaan klasifikasi tersebut.
"Kemudian karena memang mandat dari UN dan juga mandat dari standar internasional setiap 5 tahun sekali. Semua negara harus melakukan penyesuaian KBLI," katanya.
Amalia menjelaskan bahwa (PBB/UN) merekomendasikan setiap negara untuk memperbarui klasifikasi usaha setiap lima tahun agar tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan yang terus berkembang.
Baca Juga: BPS gandeng Kementerian PPPA dan PNM perluas pendataan UMKM perempuan di Sensus Ekonomi 2026
Di samping itu, pembaruan juga dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pada Harmonized System (HS) yang diperbarui setiap lima tahun sekali.
Ia menambahkan, sejak 2022, telah bekerja sama dengan BPS dalam menyusun "Cakupan Aktivitas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam KBLI 2020". Kolaborasi tersebut kembali dilanjutkan untuk penyusunan data serupa pada KBLI 2025.
"Jadi nanti kita akan memutakhirkan supaya yang kita sebut dengan aktivitas pariwisata itu menjadi basis untuk penyesuaian tourism satellite account akan kita susun bersama dengan berbasis KBLI yang baru yaitu 2025," tambahnya.
Sebagai contoh perubahan dalam KBLI 2025, Amalia menyebut adanya pemecahan kode atau korespondensi satu-ke-banyak (one to many), yakni satu kode pada KBLI 2020 dipecah menjadi dua atau lebih kode baru. Karena itu, pemerintah perlu mengelompokkan kembali kegiatan usaha ke dalam kode yang lebih spesifik sesuai klasifikasi terbaru.
BPS juga telah menerbitkan Tabel Konversi KBLI 2020 ke KBLI 2025 untuk menjaga keterbandingan dan kesesuaian antara kedua klasifikasi tersebut.
(Sumber: Antara)
Ketua BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan tujuan dihadirkannya KBLI 2025 dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026. (Antara)