Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah memastikan program biodiesel B50 mulai diterapkan secara nasional pada 1 Juli 2026. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan implementasi program tersebut pada Kamis, 9 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan implementasi B50 tetap berjalan sesuai jadwal setelah hasil uji coba menunjukkan performa yang memuaskan. Saat ini pemerintah masih menyelesaikan tahapan pengujian dan evaluasi akhir sebelum pelaksanaan penuh.
“B50 sesuai dengan schedule, 1 Juli 2026 akan diimplementasikan. Sekarang masih terus diuji dan sekitar 80 sampai 90 persen hasilnya baik,” ujar Bahlil di Kompleks DPR RI belum lama ini.
Menurut Bahlil, salah satu hasil positif dari pengujian terlihat pada kualitas bahan bakar. Bahkan, kandungan air pada B50 disebut lebih baik dibandingkan biodiesel B40. Meski demikian, pemerintah akan menyampaikan hasil evaluasi akhir setelah seluruh proses pengujian rampung.
B50 merupakan bahan bakar biodiesel yang terdiri dari campuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbahan baku minyak sawit dan 50 persen solar. Program ini melanjutkan kebijakan mandatori biodiesel yang sebelumnya berkembang dari B20, B30, B35 hingga B40.
Peningkatan kadar biodiesel dalam campuran tersebut ditujukan untuk memperbesar pemanfaatan minyak sawit sebagai energi terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan B50 nantinya tidak hanya digunakan oleh sektor industri, tetapi juga akan tersedia di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Ini semua dipakai di semua sektor. Nanti juga akan tersedia di SPBU. Pelakunya bukan Pertamina saja, tetapi seluruh badan usaha bahan bakar minyak,” kata Eniya.
Sebelum diterapkan secara luas, B50 telah melalui berbagai pengujian pada beragam sektor, mulai dari alat pertanian, generator listrik, alat berat pertambangan, kapal, kereta api hingga kendaraan bermesin diesel.
Hasil pengujian menunjukkan B50 memenuhi berbagai parameter teknis, termasuk kandungan air, stabilitas oksidasi, dan kadar FAME. Pada alat berat, biodiesel ini juga dinilai layak digunakan untuk operasional dengan beban kerja tinggi.
Meski konsumsi bahan bakar tercatat meningkat sekitar 3,12 persen dibandingkan B40, pemerintah menilai kenaikan tersebut masih dalam batas yang dapat diterima dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap produktivitas.
Pemerintah memandang implementasi B50 sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian pasar energi global. Selain menekan impor bahan bakar fosil, kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional.
Sebagai bentuk peluncuran resmi kebijakan tersebut, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan implementasi biodiesel B50 pada 9 Juli 2026. Pemerintah menilai program ini menjadi salah satu tonggak penting dalam percepatan transisi energi menuju penggunaan energi yang lebih berkelanjutan.
Mulai 1 Juli 2026, implementasi campuran biodiesel meningkat menjadi 50 persen (B50)