Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani merespons terkait angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mencapai 43 ribu orang sepanjang Januari-Juli 2026.
Shinta mengungkapkan persoalan PHK tidak cukup hanya dilihat dari jumlahnya, tetapi perlu dicari solusi agar gelombang PHK dapat dicegah.
Untuk itu, dunia usaha saat ini lebih fokus pada langkah antisipasi dan penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi penyebab PHK.
"Kami sekarang sudah nggak mau lihat cuma data, karena kami melihat adalah bagaimana nih solusi antisipasi kita, jangan sampai PHK itu terjadi," ucap Shinta, Jumat, 21 Agustus 2026.
Baca juga: Korban PHK Capai 43.805 Orang hingga Juli 2026, Jawa Barat Tertinggi
Menurutnya PHK merupakan persoalan yang terjadi di bagian hilir, sementara berbagai masalah yang mendorong perusahaan melakukan PHK justru banyak berasal dari sisi hulu.
Shinta menegaskan, PHK bukan pilihan utama bagi pengusaha. Menurutnya perusahaan akan sebisa mungkin mempertahankan tenaga kerja apabila berbagai persoalan yang dihadapi dapat diselesaikan.
"Jadi saya tidak mau melihat hanya angka, kita mesti melihat bagaimana solusinya jangan sampai PHK itu bisa terjadi dan PHK itu selalu adalah opsi terakhir untuk pengusaha, tidak ada yang mau PHK kalau bisa," jelassnya.
Baca juga: Ratusan Buruh Garmen di Cimahi Kena PHK, Begini Penjelasan Menperin
Dalam kesempatan tersebut, Shinta menyebut industri padat karya menjadi salah satu sektor yang membutuhkan perhatian lebih serius diantaranya industri tekstil dan garmen.
Hal tersebut lantaran industri padat karya sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku dan pasokan gas industri.
"Itu tadi kebanyakan padat karya, tekstil garmen salah satu yang dari dulu masih menjadi isu. Jadi banyak sekali kalau industri padat karya itu kan kaitan dengan ketersediaan bahan baku, kaitan kepada gas industri, ini kan semua besar, jadi tentunya akan sangat berdampak kalau ini tidak diselesaikan," tutupnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani merespons terkait angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mencapai 43 ribu orang sepanjang Januari-Juli 2026. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)