Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki cakupan pengawasan terhadap sekitar 4,3 juta pelaku usaha dengan nilai pendapatan yang mencapai Rp6.000 hingga Rp8.000 triliun setiap tahun. Besarnya skala tersebut membuat penguatan ekosistem kebijakan diperlukan agar kontribusi ekonomi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa tugas lembaganya tidak sebatas memastikan kesehatan masyarakat terlindungi. Pengawasan terhadap obat dan makanan juga berkaitan erat dengan aktivitas ekonomi nasional karena kebijakan BPOM memiliki pengaruh terhadap pelaku usaha maupun masyarakat.
"Tugasnya Badan POM berdampak sangat spesifik terhadap yang disebut kontribusi ekonomi nasional kita. Menurut badan statistik negara yaitu 35 sampai 45 persen setiap tahun itu kontribusinya yang berhubungan dengan makanan, obat-obatan dan sebagainya terhadap ekonomi nasional kita," kata Taruna.
Menurut Taruna, peran tersebut turut mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang menjadi cita-cita Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Melalui BPOM, Taruna Ikrar Susun Peta Jalan Kemandirian Kesehatan
"Setiap tahun kami menandatangani hampir 2 juta surat berdasarkan kewenangan Badan POM itu. Dan hampir sekitar sejuta itu adalah bersifat izin, sertifikat, licensing dan sebagainya. Dan termasuk hubungannya dengan izin edar, distribusi, sehingga ekspor dan impor. Dan ternyata kontribusi ekonominya sangat besar," katanya.
Taruna menilai besarnya nilai ekonomi yang berkaitan dengan pengawasan BPOM harus diikuti kebijakan yang berlandaskan bukti serta ilmu pengetahuan. Dengan pendekatan tersebut, produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat diharapkan memenuhi aspek keamanan, khasiat, serta mutu.
BPOM Dorong Indonesia Jadi Destinasi Uji Klinik Global, Taruna Ikrar: Regulasi Harus Jadi Penggerak Inovasi
BPOM juga mengambil pelajaran dari kejadian gagal ginjal akut pada anak-anak Indonesia pada 2022. Saat itu, kasus tersebut dikaitkan dengan kandungan ethylene glycol dan diethylene glycol dalam obat sirup.
"Kami janji, kami betul-betul berkomitmen supaya itu tidak terjadi lagi. Oleh karena itu aspek keamanan, aspek kualitas dan aspek khasiat dan efikasi dari semua produk, termasuk produk obat harus betul-betul kita jamin," katanya.
Di sisi lain, BPOM menyampaikan bahwa Indonesia telah menjadi salah satu anggota Otoritas Terdaftar WHO atau WHO-Listed Authority. Status tersebut dinilai memperkuat kepercayaan internasional terhadap produk yang memperoleh sertifikasi dari BPOM.
Taruna menekankan bahwa koordinasi antarinstansi diperlukan agar kebijakan yang dibuat tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar diterapkan dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Untuk mendukung hal tersebut, BPOM membangun sinergi dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Universitas Republik Indonesia, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah.
(Sumber: Antara)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar. (Antara)