Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan keputusan mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dilakukan sebelum dirinya menjabat tetap sah.
Hal tersebut disampaikan menyusul adanya perombakan pejabat di Kementerian Keuangan pada era Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebelum adanya reshuffle pada Senin, 14 September 2026 lalu, Purbaya yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Keuangan telah melakukan perombakan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.
Suahasil menegaskan pejabat yang sebelumnya telah mengikuti pelantikan tetap sah dan telah menjalankan tugas sesuai jabatan masing-masing.
"Yang kemarin sudah ikut pelantikan ya sudah sah. Ini adalah penyempurnaan setelah itu," kata Suahasil, Senin 21 September 2026.
Baca juga: Perdana Pimpin Konpers APBN Kita, Menkeu Suahasil Pamer Gaya Jempol
Suahasil Nazara resmi menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)
Ia menjelaskan, pejabat yang telah dilantik sebelumnya sudah mulai menjalankan tugasnya.
Sementara itu, pelantikan yang dilakukan pada Senin ini merupakan bagian dari penyempurnaan proses mutasi dan promosi.
"Jadi yang kemarin telah ikut pelantikan, yang teman-teman juga cover-kan ya itu sudah menjalankan tugas," lanjutnya.
Bendahara Negara itu menegaskan, proses mutasi dan promosi 14 pejabat yang baru dilantik per hari ini telah sesuai dengan laporan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.
"Ini penyempurnaannya, ada yang mutasi, ada yang promosi, SK-nya sudah cukup, dan kemudian kita lantik pada hari ini," kata Suahasil.
Baca juga: Menkeu Suahasil Catat Penerimaan Pajak Tembus Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026
Untuk pejabat eselon III dan pejabat lainnya, Suahasil mengatakan proses pelantikan dilakukan di masing-masing unit eselon I.
"Untuk pejabat Eselon III dan yang lainnya, Eselon IV dan yang lainnya, dilantik di unit eselon I masing-masing juga sudah selesai," tutupnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan keputusan mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dilakukan sebelum dirinya menjabat tetap sah. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)