Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan hingga September 2026, Bea Cukai mencatat penerimaan negara sebesar Rp240,28 triliun.
Angka tersebut mencapai 71,51 persen dari target APBN, tumbuh 8,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Menkeu dalam Upacara Peringatan Hari Bea Cukai (HBC) ke-80 Tahun 2026 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Selasa 6 Oktober 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Suahasil menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dan peningkatan kepercayaan masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan perekonomian Indonesia.
Menghadapi dinamika geopolitik, perkembangan perdagangan dan teknologi, serta semakin beragamnya perdagangan lintas negara, Bea Cukai dituntut untuk terus adaptif dan responsif.
Baca juga: Menkeu Suahasil Ungkap Anggaran Kemenko Baru yang Diemban Bahlil
Ia menyampaikan bahwa peringatan 80 tahun Bea Cukai bukan sekadar momentum untuk mengenang perjalanan masa lalu, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk menjaga relevansi institusi ke depan.
Suahasil mengapresiasi seluruh insan Bea Cukai di seluruh Indonesia serta para pendahulu yang telah berkontribusi membangun institusi selama delapan dekade.
Di tengah kondisi geografis Indonesia yang luas dan karakteristik wilayah yang beragam, seluruh jajaran Bea Cukai diminta terus hadir menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Menkeu meminta Bea Cukai terus memperkuat penindakan terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal.
Pengawasan tidak hanya diarahkan terhadap narkotika dan barang yang membahayakan masyarakat, tetapi juga terhadap penyelundupan komoditas strategis dan sumber daya alam Indonesia, termasuk emas, nikel, dan komoditas strategis lainnya.
“Penindakan yang Anda lakukan adalah upaya menyelamatkan ekonomi Indonesia. Penindakan impor ilegal tidak hanya merupakan persoalan kepabeanan dan capaian kinerja organisasi saudara, di dalamnya ada kepentingan masyarakat banyak,” ucap Suahasil dalam keterangan tertulis, Selasa 6 Oktober 2026.
Menurutnya penindakan terhadap impor ilegal memiliki dampak langsung terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.
Masuknya ballpress, misalnya, dapat merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah, penjahit, industri tekstil, serta industri pendukung tekstil. Demikian pula masuknya beras ilegal yang dapat merugikan petani dan konsumen dalam negeri.
Selain pengawasan, Bea Cukai juga memiliki peran penting dalam menjaga keuangan negara melalui pengamanan penerimaan.
Suahasil mengingatkan bahwa penerimaan bukan sekadar angka, melainkan sumber daya negara untuk membiayai pembangunan, memperkuat layanan publik, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
Di sisi pelayanan, Bea Cukai diminta terus memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kepastian bagi masyarakat serta dunia usaha.
Kehadiran Bea Cukai diharapkan semakin nyata dalam memperlancar arus barang, meningkatkan daya saing dunia usaha, mendorong ekspor, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Menkeu Suahasil Lantik 14 Pejabat DJP-Bea Cukai, Minta Target APBN 2026 Dituntaskan
Dengan demikian, Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi sebagai revenue collector, tetapi juga sebagai community protector, trade facilitator, dan industrial assistance.
Menkeu menilai tantangan Bea Cukai ke depan akan semakin kompleks seiring perubahan geopolitik, perkembangan perdagangan dan teknologi, serta semakin beragamnya perdagangan lintas negara.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bea Cukai perlu bertumpu pada tiga hal, yaitu sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten, teknologi dan intelijen yang semakin kuat, serta proses bisnis yang efektif, terintegrasi, dan bersinergi dengan seluruh unsur pemerintah.
Penguatan ketiga aspek tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan, penguatan penerimaan, serta kemudahan berusaha.
Pada saat yang sama, Menkeu meminta seluruh jajaran Bea Cukai menjalankan kewenangan dalam koridor peraturan perundang-undangan dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Setiap informasi pelanggaran perlu ditindaklanjuti dan setiap proses penanganan perkara harus berjalan sesuai ketentuan hukum.
Menkeu menekankan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya ditentukan oleh jumlah penindakan yang dilakukan, tetapi juga oleh kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Karena itu, konsistensi penindakan, kepatuhan terhadap ketentuan, dan integritas seluruh jajaran menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan tersebut.
“Pengawasan yang kuat tidak semata-mata diukur dari banyaknya penindakan, tetapi pengawasan yang kuat juga diukur dari kepercayaan masyarakat kepada institusi kita. Jaga kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata,” pesan Menkeu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara