Dony Oskaria: Ratusan BUMN Rugi Rp23 Triliun per Tahun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Okt 2026, 17:30
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai menghadiri Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta, Senin (26 Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai menghadiri Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta, Senin (26 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan sebanyak 52 persen dari total 1.074 badan usaha milik negara (BUMN) mengalami kerugian dengan nilai mencapai Rp23 triliun per tahun.

Dony menyebut, sebanyak 97 persen dividen BUMN disumbang oleh hanya delapan perusahaan. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya pembenahan dan restrukturisasi perusahaan milik negara.

"Lebih baik bagi saya untuk mengelola semua 8 perusahaan daripada saya mengelola 1.074 perusahaan. Mengapa? 52 persen dari 1.074 perusahaan tersebut mengalami kerugian, kerugiannya mencapai Rp23 triliun, USD 1,5 miliar setiap tahun,” ucap Dony, Senin 26 Oktober 2026.

Lebih lanjut, Dony menyoroti inefisiensi bisnis yang terjadi akibat struktur usaha dan transaksi berlapis di lingkungan BUMN. DIperkirakan inefisiensi tersebut menimbulkan kerugian hingga USD2 miliar setiap tahun.

Baca juga: COO Danantara Sebut Penggabungan Maskapai BUMN Tunggu Perbaikan Garuda

Menurutnya pemangkasan dan restrukturisasi perusahaan dapat membantu mengurangi pemborosan serta meningkatkan efisiensi bisnis BUMN.

“Kerugian lain sebesar USD2 miliar akibat inefisiensi karena transaksi berlapis. Jadi pada dasarnya jika saya menutup perusahaan-perusahaan ini, kita langsung menghemat USD3,5 miliar setiap tahunnya,” lanjutnya.

Dony juga menyoroti banyaknya persoalan hukum yang membelit perusahaan pelat merah. Menurutnya, terdapat lebih dari 500 kasus di antara 1.074 perusahaan BUMN.

“Kita memiliki lebih dari 500 kasus di 1.074 perusahaan. Bisakah Anda bayangkan, hanya di Telkom sendiri kita memiliki 157 kasus. Karena itu kita mulai berpikir bagaimana membuat bisnis ini lebih baik,” ungkapnya.

Dony juga menilai banyak perusahaan BUMN menjalankan bisnis serupa sehingga menimbulkan tumpang tindih kegiatan usaha.

Dirinya mencontohkan, BUMN mengoperasikan sekitar 1.200 hotel, 60 rumah sakit, 16 perusahaan asuransi, hingga lima perusahaan investasi.

Baca juga: Laba BUMN Naik 18,4 Persen, Danantara Sebut Hasil Transformasi

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi agar perusahaan-perusahaan pelat merah dapat menjalankan bisnis secara lebih efisien dan tidak saling mengambil keuntungan melalui transaksi antarbadan usaha.

Melalui restrukturisasi, Danantara berharap pengelolaan BUMN menjadi lebih efisien, mengurangi kerugian, serta meningkatkan kontribusi perusahaan pelat merah terhadap penerimaan negara.

x|close