Penjelasan Mandiri soal Haji Isam Dapat Kredit Rp40 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Okt 2026, 18:56
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Bertepatan dengan HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun. Bertepatan dengan HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun.

Ntvnews.id, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyampaikan bahwa telah memberikan fasilitas kredit Rp40 triliun kepada perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

Permintaan tersebut mencakup penggunaan dana kredit, sumber pembayaran, hingga penilaian agunan berupa saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN).

Senior Vice President Bank Mandiri, Adhika Vista, mengatakan fasilitas kredit ini akan dialokasikan untuk belanja modal (capital expenditure/capex), pengembangan usaha, kebutuhan pembiayaan perusahaan dan entitas di industri batu bara dan penunjangnya.

"Plafon fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Jhonlin Baratama senilai Rp40 triliun, dari plafon tersebut yang telah digunakan adalah sebesar Rp17 triliun" ucapnya dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Selasa 27 Oktober 2026.

"Tujuan penggunaan fasilitas kredit tersebut dalam rangka pengembangan usaha meliputi capex serta kebutuhan pembiayaan Perusahaan dan Group Usaha Jhonlin di industri batu bara dan penunjang," lanjutnya.

Baca juga: Bank Mandiri Buka Suara soal Saham Perusahaan Haji Isam yang Jadi Agunan Kredit

Lebih lanjut, Bank Mandiri memberikan fasilitas kredit tersebut dengan mempertimbangkan prospek usaha, kinerja keuangan, kemampuan membayar dan self financing debitur terhadap kebutuhan perusahaan dan group usaha.

Dalam menilai kemampuan membayar, Bank Mandiri mengaku memperhitungkan cash flow usaha existing yang berasal dari industri batu bara Jhonlin Group.

"Telah diatur mekanisme pemantauan penggunaan kredit sesuai dengan tujuan dan ketentuan fasilitas kredit melalui syarat berupa penyampaian dan monitoring laporan aktivitas usaha pada periode yang diatur dalam dokumen pembiayaan," lanjutnya.

Fasilitas pinjaman tersebut dijaminkan dengan agunan dalam kredit tersebut adalah fixed asset dan non fixed asset termasuk namun tidak terbatas pada saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), serta rekening Jhonlin Baratama.

Pengikatan terhadap aset-aset tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk status kepemilikan aset yang menjadi agunan kredit.

"Total agunan kredit yang dijaminkan lebih besar dari fasilitas kredit yang diberikan dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan memperhitungkan harga terendah intraday saham JARR dan PGUN selama satu bulan terakhir, Collateral Coverage Ratio alias rasio kecukupan nilai agunan terhadap kredit, dinilai tetap terjaga di level 150 persen," jelasnya.

Baca juga: BEI Tak Ikut Campur soal Saham Emiten Haji Isam yang Jadi Agunan Kredit

Terkait saham PGUN, Bank Mandiri juga telah memperhitungkan risiko konsentrasi kepemilikan melalui uji sensitivitas terhadap volatilitas harga saham untuk memastikan kecukupan nilai agunan kredit.

Penilaian saham yang dijadikan agunan tambahan juga telah mengacu pada Pasal 4 POJK Nomor 40/POJK.03/2017 dan kebijakan internal perseroan.

"Atas penilaian saham yang digunakan sebagai agunan tambahan telah sesuai Pasal 4 POJK 40/POJK.03/2017 dan kebijakan internal, dimana agunan saham merupakan sumber pelunasan sekunder (second way out) dan dinilai secara konservatif," tandasnya.

x|close