"Pada faktanya PPN itu adalah pajak yang ditanggung oleh seluruh masyarakat. Mau dia masyarakat miskin, menengah atau atas. Sepanjang dia membelanjakan atas barang dan jasa yang kena pajak maka dia harus membayar itu. Kemudian uang pajak itu dititipkan lewat pengusaha kemudian pengusaha nyetor ke negara," bebernya.
"Itulah namanya filosofi dari pajak tidak langsung dari objek PPN tidak langsung. Kemudian kalau ditanya sekarang sektor mana yang akan kena? Semua sektor yang kena pajak. Karena kemudian ketika ini mengurangi daya beli masyarakat kemudian ketika tarif PPN dinaikkan dan kemudian volume barang dan jasa yang ada di masyarakat di sistem ekonomi berkurang sudah otomatis ini akan semakin mengurangi dunia usaha," pungkasnya.