Kabar Gembira, Harga Tiket Pesawat Resmi Turun 10 Persen!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Nov 2024, 19:07
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pertamina hingga Angkasa Pura dukung penurunan tarif tiket pesawat 10 persen selama Nataru/Ist Pertamina hingga Angkasa Pura dukung penurunan tarif tiket pesawat 10 persen selama Nataru/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat 10 persen untuk penerbangan dalam negeri selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri menyampaikan, kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.

"Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru," ujar Elba, Rabu, 27 November 2024.

"Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia," sambungnya.

Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket tanpa pengurangan PPN diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara.

Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru, tanggal 19 Desember 2024  sampai dengan 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

Elba mengatakan, PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada periode Nataru 2024/2025 di 19 lokasi bandara.

Adapun ke 19 bandara tersebut meliputi bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak.

Adapun PT Pertamina Persero Group akan memberikan support di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5 persen sampai dengan 10 persen.

“Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” sebutnya.

Kemudian terkait penurunan tarif jasa kebandaraudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara) yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, akan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi sebesar 50 persen dan tarif PJP4U menjadi sebesar 50 persen.

Namun PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi kepada Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan CGK dan DPS.

Maskapai penerbangan sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8 persen (menjadi 2 persen) dan discount propeller 5 persen (menjadi 20 persen).

Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours yang lebih panjang  sesuai kebutuhan maskapai.

"Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan," pungkas Elba.

Halaman
x|close