Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dalam lima tahun ke depan. Oleh karena itu, kebijakan perpajakan yang tidak tepat sasaran berpotensi menghambat pertumbuhan tersebut.
"Perlu diingat, ekonomi nasional sangat bergantung pada daya beli masyarakat. Jika daya beli turun akibat kenaikan PPN, pertumbuhan ekonomi bisa terhambat. Kita butuh kebijakan pajak yang lebih strategis dan adil," pungkasnya.