Kemkomdigi Tindak 49.239 Konten Judi Online, Termasuk yang Libatkan Akun Instagram Terkenal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Des 2024, 16:43
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar dalam wawancara cegat dengan media di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar dalam wawancara cegat dengan media di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (3/12/2024). (Antara)

Alexander juga menyatakan bahwa situs perjudian online sering menggunakan platform ilegal tanpa kebijakan privasi yang jelas, sehingga data pribadi pemain rentan disalahgunakan.

Informasi pribadi yang sering menjadi sasaran peretasan oleh sindikat judi online meliputi nomor ponsel, alamat email, dan nomor rekening bank. Data ini kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Penting untuk meningkatkan kesadaran dengan memahami modus kejahatan siber. Jangan pernah sembarangan memberikan data pribadi ke situs atau aplikasi yang tidak terpercaya, dan segera laporkan jika terjadi kebocoran data kepada pihak berwenang,” ujar Alexander.

Ia juga menekankan bahwa upaya memberantas perjudian online membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Alexander mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan situs, konten, akun, atau promosi yang berkaitan dengan perjudian online.

Kemkomdigi telah menyediakan berbagai saluran pelaporan untuk memfasilitasi masyarakat, termasuk melalui Aduankonten.id, layanan WhatsApp di 0811-9224-545, serta chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, platform Aduannomor.id dapat digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor ponsel, sedangkan Cekrekening.id disediakan untuk melaporkan rekening bank atau dompet elektronik yang dicurigai terlibat aktivitas ilegal.

Halaman
x|close